CSR Untuk Sustainability Perusahaan, Masyarakat Dan Lingkungan
Psikologi Lingkungan Paralel
Semester Genap 2022
Ujian Akhir Semester
Achmad Choirudin
2018011153
Fakultas Psikologi
Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa
Yogyakarta
A. Pendahuluan
Pada era modern ini yang berorientasi pada industri, perkembangan dan pertumbuhan perusahaan semakin massif dan progressive ditengah ledakan penduduk dunia. Pertumbuhan tersebut tidak terlepas oleh kebutuhan manusia akan suatu barang yang dipengaruhi oleh perilaku konsumtif masyarakat modern. Hadirnya perusahan-perusahaan ini tentunya memiliki dampak yang positif dan juga negatif. Dampak positif dengan pertumbuhan perusahan yang semakin banyak, berindikasi mampu memenuhi kebutuhan masyarakat global yang semakin hari mengalami kenaikan jumlah. Namun disisi lain pertumbuhan perusahaan yang semakin banyak jumlahnya ini juga membawa dampak negative terhadap lingkungan. Seperti pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh limbah perusahaan serta kerusakaan lingkungan yang berdampak pada masyarakat itu sendiri. Oleh sebab itu pemerintah mengeluarkan aturan yang tertera dalam Pasal 74 UU. No. 40 tahun 2017 tentang perseroan terbatas, pelaksanaan CSR ditunjukan untuk menciptakan hubungan yangharmonis dengan lingkungan, nilai, norma dan budaya masyarakat setempat.
Menurut Kementrian Kesehatan Republik Indonesia CSR (Corporate Social Responsibility) adalah suatu konsep atau tindakan yang dilakukan oleh perusahaan sebagai rasa tanggung jawab perusahaan terhadap social maupun lingkungan sekitar dimana perusahaan itu berada, seperti melakukan suatu kegiatan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar dan menjaga lingkungan, memberikan beasiswa untuk anak tidak mampu di daerah tersebut, dana untuk pemeliharaan fasilitas umum, sumbangan untuk membangun desa/fasilitas masyarakat yang bersifat sosial dan berguna untuk masyarakat banyak, khususnya masyarakat yang berada di sekitar perusahaan tersebut berada. Salah satu teori yang didasarkan atas pandangan ekologis adalah teori behavior-setting (setting perilaku) yang dipelopori oleh Robert Barker dan Alan Wicker. Premis utama teori ini organism environment fit model yaitu kesesuaian antara rancangan lingkungan dengan perilaku yang diakomodasikan dalam lingkungan tersebut. Oleh karenanya, dimungkinkan adanya pola- pola perilaku yang telah tersusun atau disebut dengan 'program' yang dikaitkan dengan setting tempat. Teori ini kurang memperhatikan proses psikologis dari perbedaan individual dan lebih menekankan uniformitas atau perilaku kolektif. Hubungan antara manusia-lingkungan lebih dijelaskan dari sisi sifat atau karakteriskik sosial seperti kebiasaan, aturan, aktivitas tipikal, dan karakterisktik fisik. Dengan mengetahui setting tempat maka dapat diprediksikan perilaku/ aktivitas yang terjadi (Gifford, 1987; Veitch & Arkkelin, 1995).
Dengan adanya program CSR ini sejatinya menciptakan symbiosis mutualisme antara berbagai pihak. Untuk perusahaan itu sendiri CSR memiliki manfaat terhadap keberlanjutan perusahaan, disisi lain lingkungan dan masyarakat sekitar juga memperoleh dampak yang positif yaitu masyarakat yang sehat, produktif kreatif dan tentunya lingkungan yang nyaman. Dari CSR ini diharapkan akan terbangun hubungan yang harmonis, selaras dan sejahtera antara perusahaan, masyarakat dan lingkungan itu sendiri.
A. Permasalahan
Di Indonesia sendiri penerapan CSR (Corporate Social Responbility) belum bisa menyeluruh diaplikasikan oleh perusahaan-perusahaan. Dikutip dari Antaranews, (18 Februari 2019) masih ada sekurang-kuranganya 21 perusahaan sawit yang belum mengaplikasikan CSR. Hal tersebut dipicu oleh kesiapan perusahaan, anggaran, SDM dan juga kesadaran terhadap keberlangsungan lingkungan dan masyarakat. Tentunya hal ini cukup mengkhawatirkan untuk jangka panjangnya. Yang berdampak pada kerusakaan ekosistem akibat aktivitas perusahaan seperti pengalihan fungsi lahan serta limbah yang ditmbulkan
B. Kesimpulan
CSR (Corporate Social Respobility) adalah suatu wujud kesadaran perusahaan terhadap keberlangsungan masyarakat, lingkungan dan perusahaan itu sendiri. Dengan adanya CSR ini kedepan mampu menciptakan hubungan symbiosis mutualisme antar berbagai pihak, terumatanya terhadap masyarakat. Dengan adanya program CSR masyarakat setempat turut diuntungkan dengan adanya pelatihan dan edukasi terhadap masyarakat. Sehingga hal tersebut mampu meningkatkan kualitas sumber daya manusia masyarakat setempat. Disisi lain pada aspek lingkungan juga terbantu oleh CSR ini. Salah satu dampak positifnya ialah adanya perhatian dari perusahaan demi keberlangsungan lingkungan yang sehat dan harmonis. Terlepas dari itu nyata pengaplikasian CSR pada perusahaan-perusahaan belum bisa menyeluruh. Hal tersebut dilatarbelakangi oleh beberapa faktor antara lain kesadaran terhadap lingkungan dan masyarakat, anggaran yang lumayan tinggi untu program CSR dan tentunya SDM pelaksana yang belum disediakan oleh perusahaan. Akan tetapi mengingat urgensi demi keberlangsungan masyarakat dan lingkungan, harusnya seluruh perusahaan yang telah terdaftar pada Kementrian Ketenaga Kerjaan bersedia menerapkan program CSR. Hal ini tak lain dan tak bukan demi terciptanya harmonisasi, keselarasan dan keberlanjutan untuk semua.
Daftar Pustaka
https://promkes.kemkes.go.id/csr/pengertian-csr . Di akses pada 16 Juni 2022. Pukul 19.00 Wib.
https://jurnal.ugm.ac.id/buletinpsikologi/article/view/7404/5758 . Di akses pada 16 Juni 2022. Pukul 19.20 Wib.
0 Comments