Apakah akan terus Bersahabat dengan Sampah ? Bangun Kesadaran Diri untuk Lingkungan Yuk !

               


                                                          

 PSIKOLOGI LINGKUNGAN A

Deajeng Grendista

2019011065

Essay 2

Dosen: Dr. Arundati Shinta, M.A

Semester: Genap 2021/2022

FAKULTAS PSIKOLOGI

UNIVERSITAS SARJANAWIYATA TAMANSISWA

YOGYAKARTA


Menurut Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah disebutkan bahwa sampah merupakan masalah nasional sehingga perlu ditangani secara komprehensif dan terpadu dari hulu hingga hilir agar dapat memberikan manfaat ekonomi dan kesehatan bagi masyarakat. Penting juga untuk diketahui bahwa setiap orang berhak atas pelayanan dan pengelolaan sampah yang baik dan ramah lingkungan dari pemerintah, pemerintah daerah dan/atau pihak lain yang berkepentingan. Oleh karena itu, masalah sampah dan lingkungan yang tidak bersih pada kawasan pemukiman tidak dapat diabaikan begitu saja, melainkan harus segera diselesaikan.

Menurut Azwar (1990), sampah adalah sesuatu yang sudah tidak terpakai lagi, tidak dapat digunakan, tidak disukai, dan harus dibuang, sehingga tentunya harus dikelola agar hal-hal negatif dalam kehidupan tidak terpengaruh. sampai ini terjadi. Menurut definisi World Health Organization (WHO), sampah adalah sampah yang tidak terpakai, tidak terpakai, tidak diinginkan atau dibuang yang dihasilkan oleh aktivitas manusia dan tidak menghasilkan dirinya sendiri (Chandra, 2006).

Sampah bisa diartikan menjadi benda yg tidak diperlukan & seharusnya dibuang. Lantaran sampah merupakan keliru satu penyebab kumuh nya suatu lingkungan. Masih sangat banyak diantara kita yg beranggapan bahwa sampah merupakan suatu hal yg sepele. Padahal sampah merupakan suatu impact negatif yg sangat besar jika dibiarkan begitu saja. Tidak jarang pula kita melihat sampah bertumpuk seperti gunung Apalagi tidpula ak sedikit pengguna jalan raya yang seenaknya membuang sampah dijalan tanpa rasa bersalah. Dalam hal ini kita bisa menyimpulkan bahwa masyarakat belum menyadari betapa besarnya impact negatif dari sampah itu sendiri.

Semakin hari sampah menjadi hal yg sangat dikhawatirkan karenanya merupakan suatu hambatan yg sangat besat . Tidak jarang kita mendengar di televisi atau media koran, sungai meluap & mengakibatkan banjir dikarenakan sampah yg dibuang secara asal-asalan. Apalagi ditambah menggunakan demam isu penghujan. Konflik sampah tidak akan pernah terselesaikan jika masyarakat setempat  masih belum sadar diri untuk membuang sampah pada tempatnya.

Lingkungan yang nyaman , kebersihan lingkungan adalah hal teramat sangat krusial karena hal ini merupakan salah satu cara agar kita bisa hidup sehat maka perlu kita jaga dengan sebaik mungkin. Saat ini kesadaran masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan mampu dibilang sudah mulai berkurang. Terbukti ketika maraknya budaya membuang sampah yang asal-asalan yang biasanya dilakukan oleh sebagian besar masyarakat disekeliling kita. Mulai dari anak-anak sampai orang dewasa seolah tidak merasa bahwa tindakan mereka tadi keliru dan bisa merugikan lingkungan dan orang lan. Anda tentu memahami penyebab banjir rutin melanda kota ini ditimbulkan sang budaya membuang sampah asal-asalan ke sungai dan tidak mengenal arti lingkungan higienis apalagi membedakan mana jenis sampah organik dan sampah anorganik. Jika perkara ini dibiarkan bukan tidak mungkin akan semakin buruk.

Lingkungan yang bersih ini bisa diartikan menjadi syarat utamat tempat higienis dan sebagai akibatnya wilayah tadi terbebas menurut banyak sekali penyakit dan nyaman buat dihuni. Agar lingkungan sekitar tempat tinggal anda bersih maka perlu usaha bersama-sama untuk mewujudkannya. Salah satu usaha yang sanggup dan bisa dilakukan adalah menjalankan aktivitas kerja bakti secara rutin. Bersihkan juga saluran air supaya tidak tersumbat sebagai akibat dari lingkungan tempat tinggal anda yang kurang bersih dan dipenuhi dengan sampah . Masyarakat harus sanggup untuk menjaga kebersihan lingkungannya , peduli dengan lingkungan sekitar agar terbebas dari lingkungan yag tidak layak huni, banjir dan terkena berbagai penyakit. Menyediakan tempat sampah dan tempat penampungan sampah terakhir selain itu masyarakat juga harus memiliki kesadaran untuk menjaga lingkungan sekitarnya dengan melakukan hal yang paling kecil yaitu membuang sampah pada tempatnya.

 

DAFTAR PUSTAKA

Azwar (1990). Defenisi Pengelolaan Sampah. Jakarta: Rineka Cipta, 2010.

Azwar (2002). Potensi Daur Ulang Persampahan. Jakarta

Chandra, Budiman. 2006. Pengantar Kesehatan Lingkungan. EGC. Jakarta

Kementerian Lingkungan Hidup. 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Jakarta: Biro Hukum dan Humas Kementerian Lingkungan Hidup. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2008

0 Comments