Apakah akan terus Bersahabat dengan Sampah ? Bangun Kesadaran Diri untuk Lingkungan Yuk !
PSIKOLOGI LINGKUNGAN A
Deajeng
Grendista
2019011065
Essay
2
Dosen:
Dr. Arundati Shinta, M.A
Semester:
Genap 2021/2022
FAKULTAS
PSIKOLOGI
UNIVERSITAS
SARJANAWIYATA TAMANSISWA
YOGYAKARTA
Menurut
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah disebutkan bahwa
sampah merupakan masalah nasional sehingga perlu ditangani secara komprehensif
dan terpadu dari hulu hingga hilir agar dapat memberikan manfaat ekonomi dan
kesehatan bagi masyarakat. Penting juga untuk diketahui bahwa setiap orang
berhak atas pelayanan dan pengelolaan sampah yang baik dan ramah lingkungan
dari pemerintah, pemerintah daerah dan/atau pihak lain yang berkepentingan.
Oleh karena itu, masalah sampah dan lingkungan yang tidak bersih pada kawasan
pemukiman tidak dapat diabaikan begitu saja, melainkan harus segera diselesaikan.
Menurut
Azwar (1990), sampah adalah sesuatu yang sudah tidak terpakai lagi, tidak dapat
digunakan, tidak disukai, dan harus dibuang, sehingga tentunya harus dikelola
agar hal-hal negatif dalam kehidupan tidak terpengaruh. sampai ini terjadi.
Menurut definisi World Health
Organization (WHO), sampah adalah sampah yang tidak terpakai, tidak
terpakai, tidak diinginkan atau dibuang yang dihasilkan oleh aktivitas manusia
dan tidak menghasilkan dirinya sendiri (Chandra, 2006).
Sampah
bisa diartikan menjadi benda yg tidak diperlukan & seharusnya dibuang. Lantaran
sampah merupakan keliru satu penyebab kumuh nya suatu lingkungan. Masih sangat
banyak diantara kita yg beranggapan bahwa sampah merupakan suatu hal yg sepele.
Padahal sampah merupakan suatu impact
negatif yg sangat besar jika dibiarkan begitu saja. Tidak jarang pula kita
melihat sampah bertumpuk seperti gunung Apalagi tidpula ak sedikit pengguna
jalan raya yang seenaknya membuang sampah dijalan tanpa rasa bersalah. Dalam
hal ini kita bisa menyimpulkan bahwa masyarakat belum menyadari betapa besarnya
impact negatif dari sampah itu
sendiri.
Semakin
hari sampah menjadi hal yg sangat dikhawatirkan karenanya merupakan suatu
hambatan yg sangat besat . Tidak jarang kita mendengar di televisi atau media
koran, sungai meluap & mengakibatkan banjir dikarenakan sampah yg dibuang
secara asal-asalan. Apalagi ditambah menggunakan demam isu penghujan. Konflik
sampah tidak akan pernah terselesaikan jika masyarakat setempat masih belum sadar diri untuk membuang sampah
pada tempatnya.
Lingkungan
yang nyaman , kebersihan lingkungan adalah hal teramat sangat krusial karena
hal ini merupakan salah satu cara agar kita bisa hidup sehat maka perlu kita
jaga dengan sebaik mungkin. Saat ini kesadaran masyarakat untuk menjaga
kebersihan lingkungan mampu dibilang sudah mulai berkurang. Terbukti ketika
maraknya budaya membuang sampah yang asal-asalan yang biasanya dilakukan oleh
sebagian besar masyarakat disekeliling kita. Mulai dari anak-anak sampai orang
dewasa seolah tidak merasa bahwa tindakan mereka tadi keliru dan bisa merugikan
lingkungan dan orang lan. Anda tentu memahami penyebab banjir rutin melanda kota
ini ditimbulkan sang budaya membuang sampah asal-asalan ke sungai dan tidak
mengenal arti lingkungan higienis
apalagi membedakan mana jenis sampah organik dan sampah anorganik. Jika perkara
ini dibiarkan bukan tidak mungkin akan semakin buruk.
Lingkungan
yang bersih ini bisa diartikan menjadi syarat utamat tempat higienis dan sebagai akibatnya wilayah
tadi terbebas menurut banyak sekali penyakit dan nyaman buat dihuni. Agar
lingkungan sekitar tempat tinggal anda bersih maka perlu usaha bersama-sama
untuk mewujudkannya. Salah satu usaha yang sanggup dan bisa dilakukan adalah menjalankan
aktivitas kerja bakti secara rutin. Bersihkan juga saluran air supaya tidak
tersumbat sebagai akibat dari lingkungan tempat tinggal anda yang kurang bersih
dan dipenuhi dengan sampah . Masyarakat harus sanggup untuk menjaga kebersihan
lingkungannya , peduli dengan lingkungan sekitar agar terbebas dari lingkungan
yag tidak layak huni, banjir dan terkena berbagai penyakit. Menyediakan tempat
sampah dan tempat penampungan sampah terakhir selain itu masyarakat juga harus
memiliki kesadaran untuk menjaga lingkungan sekitarnya dengan melakukan hal
yang paling kecil yaitu membuang sampah pada tempatnya.
DAFTAR PUSTAKA
Azwar (1990).
Defenisi Pengelolaan Sampah. Jakarta: Rineka Cipta, 2010.
Azwar (2002).
Potensi Daur Ulang Persampahan. Jakarta
Chandra, Budiman.
2006. Pengantar Kesehatan Lingkungan. EGC. Jakarta
Kementerian
Lingkungan Hidup. 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Jakarta: Biro Hukum dan
Humas Kementerian Lingkungan Hidup. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18
Tahun 2008
0 Comments