Ujian Akhir Semester Psikologi Lingkungan Semester Genap 2020/2021
Dosen Pengampu : Arundati Shinta
Oleh : Muthi’ah Muliana/2018011096/Fakultas Psikologi Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa
Sampah menjadi salah satu masalah terbesar di Indonesia. Sampah juga salah satu hal yang melekat dengan manusia dan tidak dapat dilepaskan dari hidup manusia (Tondok, 2008). Masih banyak bahkan hampir semua masyarakat belum memiliki kepedulian terhadap sampah. Sulit mengubah perilaku seseorang yang tidak peduli dengan sampah menjadi peduli dengan sampah (Shinta, 2019). Hal tersebut tentunya membutuhkan usaha yang sangat keras. Komitmen yang kuat merupakan salah satu usaha yang dapat dilakukan masyarakat untuk keberlanjutan program pengelolaan sampah (Shinta, dkk, 2019).
Sebagai mahasiswa milenial psikologi, ide yang dapat saya berikan untuk menjadikan Indonesia lebih bersih yaitu yang pertama dengan membuat sanksi bagi para pembuang sampah sembarangan dan bagi yang membuang sampah tidak sesuai dengan jenisnya. Sanksi tersebut tidak harus sanksi yang berat, dimulai dengan sanksi yang ringan terlebih dahulu. Misalnya jika didapati melanggar, didenda sebesar 5000 dan dimasukan ke kas desa atau ke kas bank sampah. Hal tersebut dapat dijadikan sebagai latihan bagi masyarakat untuk selalu membuang sampah pada tempatnya dan memilah sampah sesuai jenisnya. Seperti dalam perspektif psikologi behavioristic, pembentukan kebiasaan membuang sampah pada tempatnya dapat dilakukan dengan ‘latihan yang berulang-ulang’, dan latihan tersebut membutuhkan sarana bantuan dari luar berupa sanksi pidana berupa denda, petugas berwibawa yang akan konsisten mnerapkan sanksi kepad asiapa yang melanggar (Tondok, 2008).
Selain itu, juga dapat mengadakan atau membangun bank sampah di setiap dusun atau desa di Indonesia bagi yang belum memiliki bank sampah. Hal tersebut dapat menjadi salah satau upaya yang dapat dilakukan dalam menangani banyaknya sampah. Masyarakat juga dapat berperan serta dalam bank sampah tersebut. Dalam bank sampah ini, masyarakat dapat menyetorkan sampah-sampah yang sudah mereka pilah dan nantinya mereka akan mendapatkan uang hasil dari sampah tersebut. Hal ini dapat menjadikan masyarakat termotivasi untuk memilah sampah-sampahnya, karena dengan memilah sampah mereka bisa mendapatkan uang.
Ide yang ketiga yaitu dengan memberikan alat pembuat kompos manual bagi para masyarakat atau biasa disebut dengan komposter. Sampah organic yang tidak bisa dibawa ke bank sampah dapat dimanfaatkan sebagai kompos yang dapat bermanfaat bagi tanah. Selain itu, tentunya juga meringankan beban tempat pembuangan akhir (TPA).
Untuk setiap desa dapat mengkolaborasikan 2 ide atau bahkan 3 ide sekaligus, mendirikan bank sampah, membagikan alat pembuat kompos dan memberikan sanksi-sanksi bagi para pelanggar. Namun semua itu tentunya memerlukan konsistensi, ketelatenan, dan kesadaran diri masyarakat. Peran pengurus-pengurus desa juga sangat diperlukan untuk menjadikan desa yang lebih hijau dan ketika tiap-tiap desa bahkan kota-kota di Indonesia dapat mengelola sampah dengan baik, maka akan Indonesia bisa menjadi Indonesia yang lebih bersih.
Daftar Pustaka
Shinta, A. (Editor) (2019). Memuliakan sampah: Konsep dan aplikasinya di dunia pendidikan dan masyarakat. Yogyakarta: Deepublish.
Shinta, A., Daihani, D.U. & Patimah, A.S. (2019). Friendly environment waste management based on community empowerment as the basis of the health national resilience. Proceeding Optimizing Public Health for Sustainable Global Prosperity Through Innovative Collaboration. 4th International Symposium of Public Health. Griffith University, Gold Coast Campus, Queensland, Australia, October 29th-30th, pp. 6-11.
Tondok, M. S. (2008). Menyampah, dari perspektif psikologi. Harian Surabaya Post. 20 Juli.
Utami, Sri Fadhillah. (2019). Manfaat Mengompos Dirumah. Zero Waste Indonesia. https://zerowaste.id/minim-sampah-rumah-tangga/manfaat-mengompos-di-rumah/ diakses 16 Juni 2021.
0 Comments