Tulisan untuk UTS Psikologi Sosial II Dosen pengampu Arundati Shinta
Nama: Theodora Aprila Gloriani
NIM: 2021011040
Dalam kelompok sering dijumpai ada perbedaan pendapat antara anggota kelompok satu dengan anggota kelompok lainnya.Hal ini biasanya disebabkan oleh adanya perbedaan konsep berpikir tentang suatu hal yang kemudian mampu untuk memunculkan konflik apabila tidak mendapat jalan tengah dari hal yang membuat perbedaan tersebut.
Dan tentu saja,dalam suatu perbedaan pendapat atau pemikiran dalam kelompok,ada yang menjadi mayoritas dan ada yang menjadi minoritas.Mayoritas biasanya akan mendominasi hingga terkadang pendapat dari kelompok minoritas tidak diperhatikan.Dan ketika kita menjumpai situasi seperti ini dan kita menjadi kelompok minoritas maka harus ada hal yang dilakukan untuk menarik perhatian kelompok mayoritas terkait dengan sesuatu yang ingin kita dukung atau ide yang ingin disampaikan.
Membayangkan kita menjadi satu orang yang mengetahui kebenaran tentang seseorang dalam kelompok untuk menentukan bahwa seseorang tersebut bersalah atau tidak bersalah menjadi suatu tanggungjawab yang besar.Apalagi kika kebenaran yang kita ketahui tersebut bersifat positif dan dapat membangun kelompok.Namun,yang menjadi permasalahan dalam hal ini adalah bagaimana cara meyakinkan kelompok mayoritas untuk ikut dan setuju dengan hal yang disampaikan dan mendukung kita yang merupakan anggota minoritas.
Hal pertama yang harus dilakukan untuk menarik perhatian mereka adalah dengan menyampaikan tujuan atau alasan mengapa anggota mayoritas harus mendengarkan dan memikirkan hal yang ingin kita sampaikan.Misalnya,dengan memberitahu peran yang bisa dilakukan oleh seseorang tersebut atau bagaimana perilaku kesehariannya bisa menjadi pembuka yang bagus.
Mencoba untuk meyakinkan kelompok mayoritas sedangkan diri kita sendiri merupakan bagian dari kelompok minoritas bukanlah hal mudah Untuk dilakukan.Ibarat kata kita seperti " semut melawan gajah",namun bukan berarti usaha yang kita lakukan akan menjadi sia-sia.Ketika kita mengetahui seseorang tidak bersalah tentu gejolak untuk membuktikan bahwa hal itu benar kepada orang lain akan semakin terpacu.
Bukankah kelompok minoritas pun memiliki peran? Sekecil apapun peran itu tetap akan berdampak bagi kelompok mayoritas.Bahkan tak jarang pula ide atau pendapat yang disampaikan oleh kelompok minoritas merupakan ide yang berlian dan dapat dipertanggungjawabkan dengan baik.Dengan mendengarkan pendapat serta ide dari kelompok minoritas tidak akan memberikan dampak yang negatif bagi kelompok itu sendiri,bisa saja hal itu akan menguntungkan kelompok.
Adapun keputusan seseorang untuk membela pasti memiliki alasan yang kuat untuk membuktikan kebenarannya.Untuk itu hal kedua yang perlu dilakukan adalah dengan memberikan bukti atau kesaksian terkait dengan pembenaran atas tindakan yang dilakukan oleh seseorang yang dibela tersebut untuk memperkuat fakta bahwa seseorang tersebut tidaklah bersalah.Perlu dilakukannya riset untuk mengumpulkan bukti agar mempermudah untuk mempengaruhi kelompok mayoritas agar percaya dan yakin pada yang dibicarakan.Bukti inilah yang kemudian akan menjadi kunci utama untuk membentuk dan memperoleh keyakinan atau kepercayaan dari anggota mayoritas.Soebekti mendefinisikan bukti sebagai sesuatu untuk meyakinkan akan kebenaran suatu dalil atau pendirian. sedangkan alat bukti, alat pembuktian, upaya pembuktian (Bewisjemiddle) adalah alat-alat yang dipergunakan untuk dipakai membuktikan dalil-dalil suatu pihak dimuka pengadilan.
Tapi, pernahkah terpikir bahwa anggota kelompok mayoritas apakah selalu benar dan yang menjadi minoritas salah? Kenapa orang-orang hanya memperdulikan ukuran kelompok ketika dihadapkan dengan kebenaran? Apakah kebenaran hanya selalu berada pada orang yang punya banyak pendukung, aliansi,hubungan? Lalu, kelompok minoritas akan selalu dikesampingkan bahkan jika apa yang dikatakan benar?
Daftar Pustaka:
https://www.google.com/url?sa=t&source=web&rct=j&url=https://pdb-lawfirm.id/alat-bukti-dalam-hukum-acara-di-indonesia/%23:~:text%3DMenurut%2520M.%2520Yahya%2520Hararap%2520dalam,penilaian%2520hakim%2520di%2520dalam%2520pengadilan.&ved=2ahUKEwijnZ-xqe76AhWPimMGHXpXBm4QFnoECAgQBQ&usg=AOvVaw3fYZc7LOmXeU9w3ggN9Jze
0 Comments