Dyah Ayu Perwita Sari
2019011149
ESSAY (UAS)
Kelas Reguler Psikologi Lingkungan A
Semester 6 (Genap) 2021/2022
FAKULTAS PSIKOLOGI
UNIVERSITAS SARJANAWIYATA TAMANSISWA
YOGYAKARTA
Menurut Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2018 sampah
adalah sisa kegiatan sehari-hari manusia dan/atau proses alam yang berbentuk
padat. Menurut definisi World Health
Organization (WHO) sampah adalah sesuatu yang tidak digunakan, tidak
dipakai, tidak disenangi atau sesuatu yang dibuang yang berasal dari kegiatan
manusia dan tidak terjadi dengan sendirinya Candra (Harmanto, 2020)
Sampah merupakan bahan padat buangan dari kegiatan
rumah tangga, perkantoran, rumah penginapan, hotel, rumah makan, industri,
puing bahan bangunan, dan besi-besi tua bekas kendaraan bermotor. Sampah
merupakan hasil samping yang sudah tidak terpakai (Sucipto, 2012)
Sampah merupakan masalah yang dihadapi hampir setiap
ada di setiap negara di dunia Tidak hanya di negara berkembang, tetapi juga di
negara maju. Sampah selalu menjadi masalah rata-rata kota-kota besar di
Indonesia menghasilkan puluhan ton sampah setiap harinya. Sampah diangkut
dengan truk khusus dan dibuang atau ditumpuk begitu saja di tempat yang telah
ditentukan tanpa melakukan hal lain. Setiap hari sampah terus menumpuk dan ada
gunungan sampah seperti yang biasa kita lihat. Penumpukan sampah tentu saja akan
meresahkan warga. Selain bau yang tidak sedap, sampah juga sering dihinggapi
lalat. Dan juga dapat menyebabkan penyakit. Sehingga masyarakat yang tinggal
didaerah tempat pusat sampah harus benar-benar menjaga kesehatannya.
Sampah memiliki macam-macam jenisnya, seperti sampah
organic dam sampah an-organik. Sampah organic/basah adalah sampah yang mudah
terurai seperti sampah sisa makanan (buah, rempah-rempah,dll) yang mengalami
proses pembusukan alami. Sedangkan, sampah an-organik/kering yaitu sampah yang
lama terurai, seperti logam, plastic, besi, dll yang tidak membusuk secara
alami. Dan terdapat sampah berbahaya seperti baterai, obat nyamuk, dll.
Bisa juga, sampah adalah dokumen yang tidak memiliki
nilai untuk tujuan biasa atau utama apa pun dalam pembuatan atau
penggunaan barang yang rusak atau cacat atau kelebihan atau bahan limbah.
Limbah yang terdiri dari limbah rumah tangga baik limbah plastic, limbah
makanan memiliki dampak yang buruk untuk lingkungan.
Namun, meski ada bukti bahwa sampah bisa berbahaya,
sampah juga bisa diubah menjadi barang yang berguna melalui daur ulang. Untuk
meminimalkan dampak sampah, sampah yang
dibuang harus dipisahkan sehingga setiap bagian dapat dikomposkan atau didaur
ulang secara optimal, daripada dibuang ke sistem pengolahan sampah campuran
saat ini. Selanjutnya, industri didorong untuk mendesain ulang produk untuk
memfasilitasi daur ulang produk.
Pengelolaan sampah adalah semua kegiatan yang
dilakukan untuk menangani sampah sejak ditimbulkan sampai dengan pembuangan
akhir Secara garis besar, kegiatan pengelolaan sampah meliputi pengendalian timbunan
sampah, pengumpulan sampah, transfer dan transport, pengolahan, dan pembuangan
akhir (Sejati, 2009).
Prinsip
Pengolahan Sampah
Berikut
adalah prinsip-prinsip yang bisa diterapkan dalam pengolahan sampah. Prinsip-prinsip
ini dikenal dengan nama 4R, yaitu:
A. Mengurangi (reduce)
Sebisa mungkin meminimalisasi barang
atau material yang kita pergunakan. Semakin banyak kita menggunakan material,
semakin banyak sampah yang dihasilkan.
B.
Menggunakan kembali (reuse)
Sebisa mungkin pilihlah
barang-barang yang bisa dipakai kembali. Hindari pemakaian barang-barang yang
sekali pakai, buang (disposable).
C.
Mendaur ulang (recycle)
Sebisa mungkin, barang-barang yang
sudah tidak berguna didaur ulang lagi. Tidak semua barang bisa didaur ulang,
tetapi saat ini sudah banyak industri tidak resmi (informal) dan industri rumah tangga yang memanfaatkan sampah
menjadi barang lain.
D.
Mengganti (replace)
Teliti barang yang kita pakai sehari-hari. Gantilah barang-barang yang hanya bisa dipakai sekali dengan barang yang lebih tahan lama.
Berdasarkan pemaparan diatas dengan menggunakan pendekatan lingkungan, lingkungan adalah cara untuk memahami perilaku orang Indonesia. Artinya seseorang berperilaku tertentu lebih karena faktor lingkungan, bukan karena pertimbangannya sendiri (faktor internal). Pendekatan lingkungan cocok untuk masalah sampah terutama di Indonesia, masyarakat Indonesia yang cenderung tergantung pada orang lain dalam mengambil keputusan padahal orang itu sendiri mampu mengambil keputusan terutama terkait sampah
Maka dari itu, menurut teori Bandura (Modeling and Social learning) dan teori Behaviorisme cocok untuk mengatasi masalah tersebut. Dimana teori bandura yaitu pembentukan perilaku pro-lingkungan berasal dari factor eksternal yaitu atau sesuatu yang harus ditiru. Contoh ada sampah berserakan, lalu ada salah satu orang yang membuang sampah di tempat sampah ternyata hal tersebut dilihat oleh orang lain dan orang tersbut mengikuti perilaku itu. Dan pada teori pembiasan atau behaviorisme perlu agar perilaku pro-lingkungan tanpa disadari dapat dilakukan dimana didalamnya ada pembiasaan melakukan kegiatan pro-lingkungan dan sanksi agar perilaku tersebut dapat berjalan
Sebagai mahasiswa Psikologi generasi Z (milenial) perilaku pro-lingkungan harus dilakukan dengan menerapkan teori diatas didalam kehidupan sehari-hari, agar kita dapat menjadi agen perubahan yang pro-lingkungan di masa depan terkait masalah lingkungan terutama untuk kehidupan lingkungan Indonesia yang lebih baik di masa yang akan datang.
DAFTAR PUSTAKA
Harmanto, H. S. (2020). Kajian Sistem
Pengelolaan Sampah di SDIT AR-RAIHAN Bantul (Doctoral dissertation,
Poltekkes Kemenkes Yogyakarta).
Sejati (2009). Pengelolaan Sampah Terpadu.
Yogyakarta: Kanisius
Sucipto (2012). Teknologi
Pengelolaan Daur Ulang Sampah. Yogyakarta: Gosyen Publishing.
0 Comments