PUPUK ORGANIK UNTUK KESEJAHTRAAN MASYARAKAT.
Esay
M. Nuzul Rusli
2019011051
Psikologi Lingkungan
Fakultas Psikologi
Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa Yogyakarta
istockphoto.com
ilmu bercocok tanam dengan pertanian organik sudah lama dikenali oleh manusia sejak ilmu bercocok tanam diterapkan oleh nenek moyang kita. pada masa itu dilakukan dengan model secara tradisional dengan memanfaatkan bahan-bahan alami. seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan meningkatnya jumlah populasi manusia maka meningkat juga kebutuhan pangan oleh masyarakat.
pada era moderen begitu pesatnya kemajuan teknologi dapat memicu peningkatan produktifitas pertanian. pupuk adalah salah satu pendorong semakin meningkatnya produksi pertanian. pada era orde baru yang menerapkan revolusi hijau perlu ditinjau kembali dan dianalisa secara dalam bagai mana kegagalan pemerintah dalam mendorong kesejahtraan masyarakat. Pemerintah orde baru dalam menjalankan revolusi hujau sangat tergantung pada pupuk kimia dan pestisida kimia. pemakaian bahan ini secara terus menerus mengakibatkan kesuburan tanah mengurang dan berefek pada kerusakan lingkungan.
awalnya penggunaan bahan tersebut terlihat subur, namun penggunaan dalam jangka panjang berpengaruh sangat buruk pada tanah sehingga unsur hara dari tanah tersebut menjadi mengurang. Dinas petanian kabupaten pamekasan dalam pengujian tanah penurunan unsur hara akibat dari penggunaan bahan kimia tersebut dengan berkisar 1-2%. Penurunan ini sangat jauh dari kebutuhan kandungan tanah yakni adalah minimal 5%. dapat dinilai asumsi-asumsi yang selalu dikampanyekan oleh pemerintah orde baru ternyata menebabka petani semakin terpinggirkan.
Dari masalah diatas perlu dikembangkan sistem pertania yang ramah terhadap lingkungan, kesehatan, dan juga memiliki keberlanjutan. tidak bisa disangkal lagi salah satu pelihannya adalah mengembangkan pertanian dengan bahan organik misalnya dengan mebuat pupuk organik. pupuk organik dalam definisi Permentan No. 70 tahun 2011 mengatakan pupuk organik adalah pupuk yang bahan dasarnya adalah dari tumbuhan kering, kotoran hewan, bangkai hewan, atau juga limah organik lainya yang dilakukan dengan melalui proses rekayasa baik secara cair maupun padat yang telah ditambahkan dengan bahan mineral atau mikroba sehingga bermanfaat meningkatkan unsur hara, bahan organik tanah serta dapat memperbaiki sifat fisik, biologi dan kimia tanah.
dari bahan diatas ternyata tidak langka dan sangat dekat dengan lingkungan aktifitas kita, maka bahan-bahan tersebut dapat dimanfatkan untuk pembuatan pupuk organik selain mudah untuk dijangkau dan mudah dibuat juga dapat meningkatkan ekonomi dan kesehatan masyarakat baik pada diri sendiri maupun masyarakat pada umumnya.
pengembangan pertanian ini perlu dilakukan dengan secara serius. harus dilakukan pemberdayaan masyarakat denan cara membangun kelompok-kelompok tani pedasaan. pemberdayaan ini dengan program pelatihan dan pengembangan sumber daya manusia sehingga mempu untuk memanfatkan erbagai macam sumber daya alam, ilmu pengetahuan dan teknologi, modal dan kerja sama dengan kelembagaan terkait dengan tujuan meningkatkan kesejahtraan kelurga dan masyarakat pada umumnya.
Sumber:
Roidah Ida Syamsu, 2013. Manfaat Penggunaan Pupuk Organik Untuk Kesuburan Tanah. Jurnal Universitas Tulunganggung Bogor Vol. 1 No. 1 Tahun 2013.
Syaripudin Cecer Arief, Rudi Hartono dan Ait Maryani, 2020. Peningkatan kapasits petani dalam pemanfaatan pupuk organic insitu sebagai efesiensi usaha tani pada sawah. Jurnal JIP. Vol No. 3 Agustus 2020.
PUU Yustina dkk, 2019. Pembersayaan masyarakat petani dalam pengelolaan pupuk dan pestisida Organik dari tanaman lokal di desa Wolofeo Kecamatan Detusoko Kabupaten Ende. Jurnal Prima. Vol 3 (2), 2019.
Ningsi Kustiawati, (tanpa tahun). Kajian pengembangan sumber daya manusia petani dalam pembuatan pupuk organic di desa bicorong kecematan pakong kabupaten pamekasan.
Nurdin dkk, 2020. Peningkatan kulitas pupuk organic produksi kelompok tani rukun sejahtera di desa bualo kecamatan paguy aman kabupaten boalemo provinsi Gorontalo. Jurnal pedulu. Vol 5, No. 1 2020.
0 Comments