Revolusi Indonesia Maju Melalui Kesadaran Diri


 Revolusi Indonesia Maju Melalui Kesadaran Diri


Ujian Akhir Psikologi Lingkungan Regular

Pengampu: Arundati Shinta


Nama : Taufiq ridwan

Nim : 2018011117 


       Lingkungan adalah tempat hidup semua makhluk yang ada di bumi, khususnya manusia karena lingkungan adalah faktor terbesar dalam mempengaruhi derajat kesehatan, sehingga menjaga lingkungan merupakan tanggung jawab masyarakat. Peran masyarakat sangat penting dalam menjaga lingkungan, sebab masyarakat dituntut mampu menyelesaikan permasalahan menyangkut lingkungan hidupnya. Salah satu permasalahan lingkungan hidup adalah tentang kebersihan. Kebersihan adalah sebuah cerminan setiap individu dalam menjaga kesehatan. Kebersihan merupakan suatu keadaan yang bebas dari segala kotoran, dan lain-lain yang dapat merugikan segala aspek yang menyangkut setiap kegiatan dan perilaku masyarakat. Untuk mewujudkan kebersihan lingkungan, dibutuhkan kesadaran dari masyarakat tentang pentingnya menjaga kebersihan.

Sampah adalah suatu benda atau bahan yang sudah tidak digunakan lagi oleh manusia sehingga dibuang. Stigma masyarakat terkait sampah adalah semua sampah itu menjijikkan, kotor, dan lain-lain sehingga harus dibakar atau dibuang sebagaimana mestinya (Mulasari, 2012). Segala aktivitas masyarakat selalu menimbulkan sampah. Hal ini tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah akan tetapi juga dari seluruh masyarakat untuk mengolah sampah agar tidak berdampak negatif bagi lingkungan sekitar (Hardiatmi, 2011).

Dalam psikologi sosial, kebiasaan perilaku mayoritas orang dalam kehidupan sehari hari disebut norma, norma ada dua macam yakni norma deskriptif dan norma injunctive (Cialdini, Reno & kallgrenn, 1990). norma deskriptif menggambarkan suatu perilaku yang normal atau lazim terjadi dalam masyarakat. Orang orang termotivasi untuk berperilaku normal karena mereka melihat orang lain juga melakukan hal serupa, mereka tidak ingin terlihat aneh dan berperilaku yang berbed. jadi, ketika orang orang pada umumnya berpendapat bahwa sampah itu tidak berguna dan membuang sampah sembarangan itu lazim (disebut perilaku yang normal), maka masyarakat dalam budaya kolektif pun cenderung menyetujui norma tersebut. norma injunctive sebaliknya, merupakan peraturan/keyakinan tentang perilaku yang seharusnyaditampilkan berdasarkan pertimbangan moral. jadi seseorang berperilku berdasarkan keyakinannya  bukan berdasarkan peniruan perilaku pada orang lain. sebagai contoh seseorang tetap berperilaku tidak membuang sampah sembarangan meskipun mayoritas tetangganya membuang sampah sembarangan. hal ini karena ia yakin karena perilaku membuang sampah sembarangan secara moral memang tidak baik. ia juga tidak keberatan bila berperilaku berbeda dengan orang orang pada umumnya.

yang perlu dilakukan saat ini adalah meningkatkan kesadaran dalam diri individu masing masing tentang pentingnya menjaga kebersihan lingkungan terutama lingkungan sekitar, namun membangun kesadaran masyarakat tidak semudah membalikkan telapak tangan. Perlu kerja sama dari semua pihak, baik masyarakat, pemerintah maupun pihak ketiga sebagai pendukung. Diperlukan waktu yang cukup lama untuk membangun kesadaran itu. Diperlukan pula contoh dan teladan yang positif serta konsistensi dari pihak pengambil kebijakan di suatu wilayah tertentu. Kegiatan sosialisasi secara langsung tentang pengelolaan sampah dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam hal pengelolaan persampahan.

Maka dari itu pentingnya meningkatkan Kesadaran Masyarakat terhadap kerbesihan lingkungan, karena dalam agama disebutkan juga orang mengatakan bahwa kebersihan merupakan sebagian dari iman. Kebersihan adalah hal yang mutlak dibutuhkan oleh setiap orang yang tinggal di dalam lingkungan hidup. Lingkungan hidup yang bersih, menciptakan rasa kenyamanan serta kesehatan bagi setiap individu yang tinggal di dalamnya.

Dan seandainya lingkungan hidup yang kita tinggali kotor, maka rasa tidak nyaman akan menghampiri. Kemungkinan timbulnya berbagai penyakit pun lebih besar dibandingkan dengan lingkungan hidup yang bersih.

 

 

 


 

Elamin, Muchammad Zamzami, dkk. (2018). Analisis Pengelolaan Sampah Pada    Masyarakat Desa Disanah Kecamatan Sreseh Kabupaten Sampang. Jurnal Kesehatan Lingkungan, Vol.10 , No.4. Surabaya : Universitas Airlangga.

Shinta, A. (Editor) (2019). Memuliakan sampah: Konsep dan aplikasinya di dunia pendidikan dan masyarakat. Yogyakarta: Deepublish.

https://www.researchgate.net/publication/350466459_Memuliakan_Sampah_Konsep_dan_Aplikasinya_di_Dunia_Pendidikan_dan_di_Masyarakat

Shinta, A., Daihani, D.U. & Patimah, A.S. (2019). Friendly environment waste management based on community empowerment as the basis of the health national resilience. Proceeding Optimizing Public Health for Sustainable Global Prosperity Through Innovative Collaboration. 4th International Symposium of Public Health. Griffith University, Gold Coast Campus, Queensland, Australia, October 29th-30th, pp. 6-11.

          https://fkm.unair.ac.id/wp-content/uploads/2020/03/Proceeding-4th-ISoPH-2019-Unair.pdf

Tondok, M. S. (2008). Menyampah, dari perspektif psikologi. Harian Surabaya Post. 20 Juli.


0 Comments