DESINFEKTAN UNTUK CORONA
Tugas Psikologi Lingkungan Semester Genap 2020/2021
Dosen Pengampu: Arundati Shinta
Faizal Aria Pamungkas
2018011109
Fakultas Psikologi Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa
Yogyakarta
Disinfektan adalah bahan kimia yang digunakan untuk mencegah terjadinya infeksi atau pencemaran oleh jasad renik atau obat untuk membasmi kuman penyakit. Pengertian lain dari disinfektan adalah senyawa kimia yang bersifat toksik dan memiliki kemampuan membunuh mikroorganisme yang terpapar secara langsung oleh disinfektan. Disinfektan tidak memiliki daya penetrasi sehingga tidak mampu membunuh mikroorganisme yang terdapat di dalam celah atau cemaran mineral. Selain itu disinfektan tidak dapat membunuh spora bakteri sehingga dibutuhkan metode lain seperti sterilisasi dengan autoklaf. Jenis-jenis dapat berupa Klorin, Iodine, Alkohol, Amonium Kuartener, Formaldehida, Kalium Permanganat, dan Fenol.
Setelah adanya virus baru, yaitu Covid-19 warga desa Tlogo Kidul, Tlogo, Prambanan, Klaten melakukan Rutinitas dengan kebersihan dan Penyemprotan Desinfektan. Pada kesempatan ini juga, penulis memiliki kesempatan untuk terlibat dalam peran di lingkungan tersebut.
Penyemprotan dilakukan untuk wilayah satu RT dimana target utamanya adalah daerah yang mudah dijangkau oleh tangan. Teknisnya pada penyemprotan ini adalah melakukan edaran berupa kabar penyemprotan terlebih dahulu, fungsinya adalah agar masyarakat mengamankan peralatan yang mudah berkarat karena dampak dari desinfektan tersebut.
Selanjutnya, desinfektan dicampur sesuai takaran yang sudah dianjurkan oleh satgas covid yang mengamati kegiatan tersebut. Setelah bahan tercampur, penyemprotan disinfektan pun saya mulai dengan jangkauan tangan baik pintu, jendela, kursi, maupun tembok. Berikut adalah hasil dokumentasi kegiatan:
Faizal Aria Pamungkas
2018011109
Sumber: https://id.wikipedia.org/wiki/Disinfektan Diakses pada tanggal 5 Juni 2021
0 Comments