SIKAP (peduli) TERHADAP LINGKUNGAN
Oleh:
Ridwan Djailan
Dewasa ini, masalah-masalah lingkungan sudah menjadi tontonan yang
lumrah bagi semua kalangan di masyarakat. Hal ini diperparah oleh kepiawaian
media dalam merangkai kata dan mengolah data sehingga menjadikan isu tentang
lingkungan hanyalah masalah yang akan terselesaikan dengan sendirinya dengan
atau tanpa campur tangan manusia. Padahal dampak buruk bagi lingkungan itu
dirasakan oleh semua pihak, bukan hanya mereka yang merusak lingkungan. Berbagai macam persoalan lingkungan yang dihadapi
saat ini, disebabkan oleh sikap dan perilaku manusia terhadap lingkungan
hidupnya.
Aktivitas manusia yang tak pernah terlepas dari
benda-benda yang akhirnya hanya menjadi sampah, terkadang tidak barengi dengan
sikap ramah pada lingkungan. penggunaan Styrofoam,
kertas plastic dan lainnya sudah menjadi kebiasaan di masyarakat. Padahal
produk-produk tersebut menjadi problem yang sulit untuk diatasi, dan menjadi
salah satu faktor pada permasalahan lingkungan.
Masalah lingkungan yang selalu menjadi isu hangat
karena banyaknya peristiwa lingkungan seperti perubahan iklim yang ekstrim,
bencana banjir dan tanah longsor di berbagai daerah. Hal tersebut terjadi
karena banyaknya perusakan alam yang dilakukan oleh manusia. Kerusakan
lingkungan lalu semakin meningkat disebabkan oleh kurangnya kepedulian manusia
pada lingkungannya. Kerusakan lingkungan hidup
dapat diartikan sebagai proses deteriorasi atau penurunan mutu (kemunduran)
lingkungan. Deteriorasi lingkungan ini ditandai dengan hilangnya sumber daya
tanah, air, udara, punahnya flora dan fauna liar, dan kerusakan ekosistem.
Kerusakan tersebut disebabkan oleh dua faktor yaitu
peristiwa alam dan akibat ulah manusia. Kerusakan yang disebabkan oleh manusia
adalah penyebab kerusakan yang justru paling parah (besar) dan berlanjut
dibandingkan oleh peristiwa alam. Kerusakan lingkungan oleh manusia misalnya
penebangan pohon yang mencapai 1,8 juta hektar/tahun dan mengakibatkan 21% dari
133 juta hektar hutan Indonesia hilang. Hilangnya hutan menyebabkan penurunan
kualitas lingkungan, meningkatkan peristiwa bencana alam, dan terancamnya
kelestarian flora dan fauna.
Dalam Pasal 1 ayat (2) UU Nomor 32 Tahun 2009 yang
berbunyi: "Perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup adalah upaya sistematis
dan terpadu yang dilakukan untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup dan
mencegah terjadinya pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup yang
meliputi perencanaan, pemanfaatan, pengendalian, pemeliharaan, pengawasan, dan
penegakan hukum."
Upaya-upaya yang dilakukan oleh pemerintah (seperti
dalam UU diatas) hanya berkutat pada lingkungan sebagai objeknya, dan aturan
tersebut hanya bersifat administrative. Yang mana isu-isu tentang lingkungan
hanya menjadi isu-isu biasa. Akan menjadi isu luar biasa jika skala kerusakan
lingkungan itu besar dan meluas. Yang menjadi makin absurd adalah ketika yang
membuat aturan-aturan tentang perlindungan lingkungan, tapi membuat izin pada
perusahaan-perusahan yang nyatanya menjadi aktor dalam perusakan lingkungan itu
sendiri. Peraturannya pun menjadi pincang ketika ada LSM, pecinta lingkungan
yang membuat gugatan tentang kerusakan lingkungan, tapi ditolak oleh yang
melaksanakan peraturan tersebut (baca: PN)
Yang harusnya menjadi konsen dalam pengelolaan lingkungan
adalah sikap dari manusia. Sebab sikap manusia terhadap
lingkungan itulah yang menjadi alasan paling urgen dalam kelangsungan
lingkungan hidup. Sikap peduli terhadap lingkungan sendiri bisa dipupuk sejak
dini. Banyak hal yang bisa ditanamkan pada usia anak-anak sehingga itu menjadi
suatu kebiasaan.
Membuang sampah pada tempatnya, Belajar menanam pohon dan berkebun,
Meminimalisasi penggunaan kendaraan pribadi, Menggunakan produk yang ramah
lingkungan, Mengenalkan R3 (reduce, reuse, dan recycle), Berhemat menggunakan
listrik dan air, Bepergian ke alam bebas, adalah sedikit cara dari sekian
banyaknya cara yang bisa kita ajarkan pada anak-anak untuk peduli dengan
lingkungan dan menumbuhkan kebiasaan tersebut secara terus menerus pada
kehidupan anak sehari-hari.
DAFTAR PUSTAKA
Allport,
G.W. 1954. Hand Book of Social Psychology. Cambridge:AddisonWesley Publishing
Company. Inc
http://repo.unsrat.ac.id/59/1/PENGETAHUAN%2C_SIKAP_DAN_KEPEDULIAN_MAHASISWA_PASCASARJ.pdf
https://pauddikmaskaltim.kemdikbud.go.id/mengasah-sikap-peduli-lingkungan-pada-anak-sejak-dini/
0 Comments