SIKAP (peduli) TERHADAP LINGKUNGAN

Oleh: Ridwan Djailan

Dewasa ini, masalah-masalah lingkungan sudah menjadi tontonan yang lumrah bagi semua kalangan di masyarakat. Hal ini diperparah oleh kepiawaian media dalam merangkai kata dan mengolah data sehingga menjadikan isu tentang lingkungan hanyalah masalah yang akan terselesaikan dengan sendirinya dengan atau tanpa campur tangan manusia. Padahal dampak buruk bagi lingkungan itu dirasakan oleh semua pihak, bukan hanya mereka yang merusak lingkungan. Berbagai macam persoalan lingkungan yang dihadapi saat ini, disebabkan oleh sikap dan perilaku manusia terhadap lingkungan hidupnya.

Aktivitas manusia yang tak pernah terlepas dari benda-benda yang akhirnya hanya menjadi sampah, terkadang tidak barengi dengan sikap ramah pada lingkungan. penggunaan Styrofoam, kertas plastic dan lainnya sudah menjadi kebiasaan di masyarakat. Padahal produk-produk tersebut menjadi problem yang sulit untuk diatasi, dan menjadi salah satu faktor pada permasalahan lingkungan.

Masalah lingkungan yang selalu menjadi isu hangat karena banyaknya peristiwa lingkungan seperti perubahan iklim yang ekstrim, bencana banjir dan tanah longsor di berbagai daerah. Hal tersebut terjadi karena banyaknya perusakan alam yang dilakukan oleh manusia. Kerusakan lingkungan lalu semakin meningkat disebabkan oleh kurangnya kepedulian manusia pada lingkungannya. Kerusakan lingkungan hidup dapat diartikan sebagai proses deteriorasi atau penurunan mutu (kemunduran) lingkungan. Deteriorasi lingkungan ini ditandai dengan hilangnya sumber daya tanah, air, udara, punahnya flora dan fauna liar, dan kerusakan ekosistem.

Kerusakan tersebut disebabkan oleh dua faktor yaitu peristiwa alam dan akibat ulah manusia. Kerusakan yang disebabkan oleh manusia adalah penyebab kerusakan yang justru paling parah (besar) dan berlanjut dibandingkan oleh peristiwa alam. Kerusakan lingkungan oleh manusia misalnya penebangan pohon yang mencapai 1,8 juta hektar/tahun dan mengakibatkan 21% dari 133 juta hektar hutan Indonesia hilang. Hilangnya hutan menyebabkan penurunan kualitas lingkungan, meningkatkan peristiwa bencana alam, dan terancamnya kelestarian flora dan fauna.

Dalam Pasal 1 ayat (2) UU Nomor 32 Tahun 2009 yang berbunyi: "Perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup adalah upaya sistematis dan terpadu yang dilakukan untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup dan mencegah terjadinya pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup yang meliputi perencanaan, pemanfaatan, pengendalian, pemeliharaan, pengawasan, dan penegakan hukum."

Upaya-upaya yang dilakukan oleh pemerintah (seperti dalam UU diatas) hanya berkutat pada lingkungan sebagai objeknya, dan aturan tersebut hanya bersifat administrative. Yang mana isu-isu tentang lingkungan hanya menjadi isu-isu biasa. Akan menjadi isu luar biasa jika skala kerusakan lingkungan itu besar dan meluas. Yang menjadi makin absurd adalah ketika yang membuat aturan-aturan tentang perlindungan lingkungan, tapi membuat izin pada perusahaan-perusahan yang nyatanya menjadi aktor dalam perusakan lingkungan itu sendiri. Peraturannya pun menjadi pincang ketika ada LSM, pecinta lingkungan yang membuat gugatan tentang kerusakan lingkungan, tapi ditolak oleh yang melaksanakan peraturan tersebut (baca: PN)

Yang harusnya menjadi konsen dalam pengelolaan lingkungan adalah sikap dari manusia. Sebab sikap manusia terhadap lingkungan itulah yang menjadi alasan paling urgen dalam kelangsungan lingkungan hidup. Sikap peduli terhadap lingkungan sendiri bisa dipupuk sejak dini. Banyak hal yang bisa ditanamkan pada usia anak-anak sehingga itu menjadi suatu kebiasaan.

Membuang sampah pada tempatnya, Belajar menanam pohon dan berkebun, Meminimalisasi penggunaan kendaraan pribadi, Menggunakan produk yang ramah lingkungan, Mengenalkan R3 (reducereuse, dan recycle), Berhemat menggunakan listrik dan air, Bepergian ke alam bebas, adalah sedikit cara dari sekian banyaknya cara yang bisa kita ajarkan pada anak-anak untuk peduli dengan lingkungan dan menumbuhkan kebiasaan tersebut secara terus menerus pada kehidupan anak sehari-hari.

 


DAFTAR PUSTAKA

Allport, G.W. 1954. Hand Book of Social Psychology. Cambridge:AddisonWesley Publishing Company. Inc

http://repo.unsrat.ac.id/59/1/PENGETAHUAN%2C_SIKAP_DAN_KEPEDULIAN_MAHASISWA_PASCASARJ.pdf

https://dlh.luwuutarakab.go.id/berita/5/kerusakan-lingkungan-hidup-dan-penyebabnya.html#:~:text=Kerusakan%20lingkungan%20hidup%20dapat%20diartikan,fauna%20liar%2C%20dan%20kerusakan%20ekosistem.

https://pauddikmaskaltim.kemdikbud.go.id/mengasah-sikap-peduli-lingkungan-pada-anak-sejak-dini/

https://www.beritasatu.com/nasional/338863/gugatan-kebakaran-hutan-ditolak-pecinta-lingkungan-beberkan-kejanggalan-putusan-hakim

https://www.kompas.com/skola/read/2021/03/17/142637069/isi-aturan-tentang-lingkungan-hidup-uu-no-32-tahun-2009?page=all#:~:text=UU%20Nomor%2032%20Tahun%202009,lingkungan%20hidup%20sebagai%20fokus%20utamanya.

 

0 Comments