LINGKUNGAN YANG ASING
Oleh: Ridwan Djailan
Akhir-akhir ini alam Indonesia mengalami banyak musibah. Beberapa daerah
dilanda banjir besar dan lonsoran tanah, yang menewaskan banyak penduduk. Badan
Nasional Penanggulangan Bencana mencatat sebanyak 185 bencana terjadi
sepanjang 1 hingga 21 Januari 2021. Data per 21 Januari 2021, pukul 10.00 WIB,
bencana hidrometeorologi masih mendominasi jumlah bencana hingga minggu keempat
Januari tahun ini. Dari sejumlah kejadian, meskipun banjir paling sering terjadi,
gempa bumi paling banyak mengakibatkan korban jiwa hingga kini. Korban
meninggal akibat gempa bumi berjumlah 91 jiwa, tanah longsor 41 korban dan
banjir 34 korban, sedangkan delapan orang hilang akibat banjir dan tiga orang
hilang akibat gempa
Air, udara, tanah dan ruang merupakan unsur-unsur utama dalam lingkungan
hidup. Penggunaan dan kualitas unsur ini akan berpengaruh besar pada kualitas
lingkungan. Pengelolaan lingkungan yang buruk menjadikan instrument utama
diatas menjadi amburadul, sehingga menyebabkan fenomena-fenomena kerusakan yang
seharusnya dapat diatasi. Misalnya, kegiatan eksplorasi dan pengupasan lapisan
atas tanah dalam kegiatan pertambangan bersifat merusak lingkungan.
Yang patut juga untuk ditelaah adalah pertumbuhan jumlah penduduk. Dalam
proyeksi disepakati bahwa pada tahun 2020 akan tercapai suatu kondisi penduduk
tumbuh seimbang, di mana jumlah penduduk akan mencapai kurang lebih 260 juta
jiwa, suatu proyeksi yang lebih rendah dari perkiraan PBB sebesar 263,8 juta
jiwa. PBB memproyeksikan penduduk dunia yang terbagi dalam masing-masing negara
dengan 3 variasi yaitu tinggi, sedang dan rendah, di mana ketiga jenis varian
ini berdasarkan atas tingkat kelahiran di masa depan. PBB memproyeksikan jumlah
penduduk dunia dengan tiga variasi, akan berjumlah 8,38 miliar pada varian
tinggi, 7,82 miliar pada varian sedang dan 7,28 miliar pada varian rendah.
Untuk Indonesia, diproyeksikan dengan varian tinggi berjumlah 282,7 juta jiwa,
varian sedang 263,8 juta jiwa dan varian rendah 244 juta jiwa.
Akibat tekanan penduduk, maka lingkungan hidup mengalami tekanan
perubahan. Hutan perlu ditebang untuk memberi tempat bagi pemukiman, sungai
perlu dimanfaatkan untuk keperluan hidup manusia dan seterusnya. Yang berbeda
dari pandangan di masa lampau ialah, bahwa perubahan lingkungan secara sadar
dip[erhitungkan pengaruhnya kepada manusia. Sejauh mungkin diusahakan perubahan
yang merombak seminimal mungkin stabilitas lingkungan hidup. Dan bilapun
terjadi perubahan, maka fungsi lingkungan yang akan hilang disubstitusikan
dengan cara lain sehingga lingkungan tetap berfungsi utuh.
Alam/lingkungan, tanpa bantuan manusia dapat memulihkan dirinya sendiri.
Namun diperlukan waktu yang lama dan panjang, itupun jika tidak di rusak
kembali oleh manusia. Manusia itu sendiri adalah instrument yang paling penting
dalam mendukung percepatan perbaikan lingkungan. Misalnya Dengan
penanaman kembali lahan seluas 600 hektar di seluruh dunia sejak tahun 2015 dan
1.100 hektar lain yang direncanakan dilakukan tahun ini, semangat perusahaan
itu selaras dengan Tantangan Bonn (Bonn Challenge), sebuah upaya global untuk
mengembalikan 150 juta hektar kawasan hutan di dunia yang terdeforestasi dan
terdegradasi pada tahun 2020. Itu setara dengan luas Iran atau Mongolia. Pada
tahun 2030, target kawasan yang bisa diselamatkan diharapkan hingga seluas 350
juta hektar - 20% lebih luas dibanding India.
Target-target tersebut termasuk proses rehabilitasi
hutan yang kehilangan kerapatannya atau tampak lemah (disebut 'restorasi' dalam
istilah kehutanan) dan upaya penyembuhan hutan yang benar-benar telah 'bersih'
(disebut 'reforestasi').
Bukankah uraian diatas menunjukkan bahwa lingkungan telah menjadi asing?
Bagaimana tidak dampak tersebut tidak lagi dilakukan oleh alam tetapi manusia
itu sendiri. Manusia yang merupakan pengelola alam dan sumbernya malah
berkhianat kepada lingkungan dengan melakukan berbagai tindakan pengrusakan
tanpa perbaikan yang setidaknya setara. seharusnya
Lingkungan fisik, lingkungan biologis, dan lingkungan sosial merupakan kesatuan
sistem yang tidak dapat saling dipisahkan. Ketiga lingkungan tersebut
berinteraksi satu sama lain menurut hukum-hukum keseimbangan sistem lingkungan
(hukum alam).
Lingkungan yang asing menjadi makin asing saat manusia ter-asing
ditengah kehidupan yang sebenarnya juga asing.
DAFTAR PUSTAKA
https://www.bbc.com/indonesia/vert-fut-47442032
Emil Salim (1986) Pembangunan berwawasan lingkungan. LP3ES. Jakarta
https://www.bappenas.go.id/files/3113/5228/3135/ratna__20091015140133__2376__0.pdf
https://www.greenpeace.org/indonesia/cerita/5108/menjaga-alam-berarti-menjaga-diri-kita-sendiri/
islambergerak.com/2015/04/tambang-dan-lingkungan-sebuah-perdebatan-yang-dihilangkan/
indoprogress.com/2019/01/aksi-bela-lingkungan-di-pki-kan/
0 Comments