LINGKUNGAN YANG ASING

Oleh: Ridwan Djailan

Akhir-akhir ini alam Indonesia mengalami banyak musibah. Beberapa daerah dilanda banjir besar dan lonsoran tanah, yang menewaskan banyak penduduk. Badan Nasional Penanggulangan Bencana mencatat sebanyak 185 bencana terjadi sepanjang 1 hingga 21 Januari 2021. Data per 21 Januari 2021, pukul 10.00 WIB, bencana hidrometeorologi masih mendominasi jumlah bencana hingga minggu keempat Januari tahun ini. Dari sejumlah kejadian, meskipun banjir paling sering terjadi, gempa bumi paling banyak mengakibatkan korban jiwa hingga kini. Korban meninggal akibat gempa bumi berjumlah 91 jiwa, tanah longsor 41 korban dan banjir 34 korban, sedangkan delapan orang hilang akibat banjir dan tiga orang hilang akibat gempa

Air, udara, tanah dan ruang merupakan unsur-unsur utama dalam lingkungan hidup. Penggunaan dan kualitas unsur ini akan berpengaruh besar pada kualitas lingkungan. Pengelolaan lingkungan yang buruk menjadikan instrument utama diatas menjadi amburadul, sehingga menyebabkan fenomena-fenomena kerusakan yang seharusnya dapat diatasi. Misalnya, kegiatan eksplorasi dan pengupasan lapisan atas tanah dalam kegiatan pertambangan bersifat merusak lingkungan.

Yang patut juga untuk ditelaah adalah pertumbuhan jumlah penduduk. Dalam proyeksi disepakati bahwa pada tahun 2020 akan tercapai suatu kondisi penduduk tumbuh seimbang, di mana jumlah penduduk akan mencapai kurang lebih 260 juta jiwa, suatu proyeksi yang lebih rendah dari perkiraan PBB sebesar 263,8 juta jiwa. PBB memproyeksikan penduduk dunia yang terbagi dalam masing-masing negara dengan 3 variasi yaitu tinggi, sedang dan rendah, di mana ketiga jenis varian ini berdasarkan atas tingkat kelahiran di masa depan. PBB memproyeksikan jumlah penduduk dunia dengan tiga variasi, akan berjumlah 8,38 miliar pada varian tinggi, 7,82 miliar pada varian sedang dan 7,28 miliar pada varian rendah. Untuk Indonesia, diproyeksikan dengan varian tinggi berjumlah 282,7 juta jiwa, varian sedang 263,8 juta jiwa dan varian rendah 244 juta jiwa.

Akibat tekanan penduduk, maka lingkungan hidup mengalami tekanan perubahan. Hutan perlu ditebang untuk memberi tempat bagi pemukiman, sungai perlu dimanfaatkan untuk keperluan hidup manusia dan seterusnya. Yang berbeda dari pandangan di masa lampau ialah, bahwa perubahan lingkungan secara sadar dip[erhitungkan pengaruhnya kepada manusia. Sejauh mungkin diusahakan perubahan yang merombak seminimal mungkin stabilitas lingkungan hidup. Dan bilapun terjadi perubahan, maka fungsi lingkungan yang akan hilang disubstitusikan dengan cara lain sehingga lingkungan tetap berfungsi utuh.

Alam/lingkungan, tanpa bantuan manusia dapat memulihkan dirinya sendiri. Namun diperlukan waktu yang lama dan panjang, itupun jika tidak di rusak kembali oleh manusia. Manusia itu sendiri adalah instrument yang paling penting dalam mendukung percepatan perbaikan lingkungan. Misalnya  Dengan penanaman kembali lahan seluas 600 hektar di seluruh dunia sejak tahun 2015 dan 1.100 hektar lain yang direncanakan dilakukan tahun ini, semangat perusahaan itu selaras dengan Tantangan Bonn (Bonn Challenge), sebuah upaya global untuk mengembalikan 150 juta hektar kawasan hutan di dunia yang terdeforestasi dan terdegradasi pada tahun 2020. Itu setara dengan luas Iran atau Mongolia. Pada tahun 2030, target kawasan yang bisa diselamatkan diharapkan hingga seluas 350 juta hektar - 20% lebih luas dibanding India.

Target-target tersebut termasuk proses rehabilitasi hutan yang kehilangan kerapatannya atau tampak lemah (disebut 'restorasi' dalam istilah kehutanan) dan upaya penyembuhan hutan yang benar-benar telah 'bersih' (disebut 'reforestasi').

Bukankah uraian diatas menunjukkan bahwa lingkungan telah menjadi asing? Bagaimana tidak dampak tersebut tidak lagi dilakukan oleh alam tetapi manusia itu sendiri. Manusia yang merupakan pengelola alam dan sumbernya malah berkhianat kepada lingkungan dengan melakukan berbagai tindakan pengrusakan tanpa perbaikan yang setidaknya setara. seharusnya Lingkungan fisik, lingkungan biologis, dan lingkungan sosial merupakan kesatuan sistem yang tidak dapat saling dipisahkan. Ketiga lingkungan tersebut berinteraksi satu sama lain menurut hukum-hukum keseimbangan sistem lingkungan (hukum alam).

Lingkungan yang asing menjadi makin asing saat manusia ter-asing ditengah kehidupan yang sebenarnya juga asing.


 

DAFTAR PUSTAKA

https://www.bbc.com/indonesia/vert-fut-47442032

Emil Salim (1986) Pembangunan berwawasan lingkungan. LP3ES. Jakarta

https://nasional.sindonews.com/read/308944/15/indonesia-dilanda-musibah-bertubi-tubi-bnpb-catat-ada-185-bencana-1611208897

https://www.bappenas.go.id/files/3113/5228/3135/ratna__20091015140133__2376__0.pdf

https://disdukcapil.pontianakkota.go.id/kependudukan-dan-lingkungan-hidup-ditulis-oleh-ersa-tri-fitriasari

https://www.greenpeace.org/indonesia/cerita/5108/menjaga-alam-berarti-menjaga-diri-kita-sendiri/

islambergerak.com/2015/04/tambang-dan-lingkungan-sebuah-perdebatan-yang-dihilangkan/

indoprogress.com/2019/01/​aksi-bela-lingkungan-di-pki-kan/

https://www.tribunnews.com/nasional/2021/01/16/musibah-dan-bencana-yang-terjadi-pada-januari-2021-pesawat-jatuh-banjir-di-kalsel-gempa-di-sulbar

0 Comments