MENJAGA KELESTARIAN AIR UNTUK KEBERLANGSUNGAN HIDUP MAHKLUK HIDUP
“Menjaga Kelestarian Air Untuk Keberlangsungan Hidup Mahkluk Hidup”
Tugas Psikologi Lingkungan
Dosen Pengampu : Arundati Shinta
Alisha Septiani Karoror 2018011055
Air merupakan unsur yang sangat penting bagi kelangsungan kehidupan manusia. Dizaman modern ini banya ksekali upaya peningkatan penyediaan air bersih yang layak untuk dikonsumsi oleh masyarakat. Banyak warga diseluruh indonesia yang kesulitan mengakses air bersih dan sarana sanitasi karena keterbatasan infrastruktur yang ada. Air dapat dugunakan untuk berbagai kepentingan mulai untuk kebuuthan irigasi, pertanian, kehutanan, industri, pariwisata, air minum dan masih banyak lagi kegiatan yang dapat memanfaatkan air untuk berbagai keperluan.
Keberadaan air di alam ini sangat tergantung pada lingkungan alam sekitarnya dan daerah yang dilaluinya, yang secara terus menerus mengalir mengikuti siklus hidrologi atau siklus air yang bergerak dari laut kedaratan dan kembali lagi ke lautan dan seterusnya. Proses siklus hidrologi atau siklus air yang meliputi evaporasi, kondensasi, prespitasi, dan infltrasi yang menyebabkan terjadinya pergerakan aliran air.
Bappenas 2010, tentang keseimbangan air, menggambarkan bahwa ketersediaan air di wilayah kalimantan dan papua masih menunjukan jumlaj yang lebih besar dibandingkan dengan wilayah lain di indonesia. Dindonesia masalah air ini sangat penting sehingga kementrian dan lmebaga yang mempunyai kepentingan dalam msalah air ini untuk keperluan air minum, maka sumber air baku yang digunakan untuk kebuutuhan air minum dapat terdiri dari mata air, air permukaan (sungai, danau, waduk, dll), air tanah (sumur gali, sumur bor) maupun air hujan. Untuk mempercepat memenuhi memenuhi kebutuhan air bersih bagi masyarakat, pemerintah perlu melibatkan pihak swata dan masyarakat dalam menyelenggarakan pelayanan air bersih. Hal ini diperlukan sebagai amanat perturan pemerintah No. 16 tahun 2005 tentang sistem pengembangan air minum, pasal 1 ayat 5 didalamnya tercantum bahwa masyarakat diperbolehkan ikut menyelenggarakan pelayanan air bersih.
Pengelolaan air bersih berbasis masyarakat adalah pengelolaan yang menempatkan masyarakat sebagai pengambil keputusan dan penanggung jawab, pengelola adalah masyarakat atau lembaga yang ditunjuk oleh masyarakat, yang tidak memerlukan legalitas formal serta penerima manfaat diutamakan pada masyarakat setempat. Seperti yang terjadi di desa makian kecamatan bacan selatan kabupaten hamahera selatan provinsi maluku utara dimana mereka memanfaatkan air untuk pertanian juga untuk kebutuhan sehari-hari seperti untuk minum adapun juga menggunakan air kali tersebut untuk mencuci baju
Daftar pustaka
Yuliani, Yani dan Mardwi Rahdriawan. 2015. “Kinerja Pelayanan Air Bersih Berbasis Masyarakat Di Kelurahan Tugurejo Kota Semarang”. Vol. 3. No. 1.
0 Comments