Meringkas koran Tugas Psikososial
THEODORA APRILA GLORIANI (2021011040)
Judul: Kami Bunyikan Bel Kesetaraan Pendidikan
Tema |
Penyandang Disabilitas
Punya Hak Yang Sama Dalam Pendidikan |
Sumber |
Pencawan,Yoseph (2022).We Ring The Bell: Kami Bunyikan Bel
Kesetaraan Pendidikan.Media Indonesia.25 September 2022,hal. 4.
|
Ringkasan |
Sekitar 600 siswa dari anak-anak difabel dan anak-anak biasa dari
sekolah inklusif mengikuti suatu kampanye dengan tema Kesetaraan pendidikan
untuk anak-anak Disabilitas dan kampanye ini dinamakan "We Ring The
Bell". Kegiatan Kampanye publik diinisiasi oleh Liliane foundation sejak
2012 dengan tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menarik perhatian dunia
akan pentingnya hak anak atas pendidikan. Anak-anak yang mengikuti kampanye ini berdiri di depan sebuah
gerbang SLB karya murni serta di jalan karya wisata, kota Medan, Sumut sambil
membunyikan suara yang berasal dari alat-alat musik asli dan juga buatan.
Bunyi-bunyi bunyi ini sebagai wujud kebahagiaan mereka karena bisa duduk di
bangku pendidikan. Partisipasi dari anak-anak sekolah umum menandakan bahwa mereka
mendukung pemberian hak yang sama dalam pendidikan bagi teman-teman istimewa
mereka dan kelak nanti anak-anak difabel akan melanjutkan pendidikan mereka
baik itu SMP atau SMA di sekolah inklusif. |
Masalah |
Kesetaraan pendidikan antara anak normal (yang tidak memiliki
keterbatasan) dengan anak Difabel masih terdapat ketimpangan.Walaupun
sekarang banyak kemajuan yang diterapkan di sekolah-sekolah Luar Biasa,kita
masih tidak dapat menutup mata bahwa masih ada pembedaan atau diskriminasi
secara tidak langsung yang terjadi antara "umum dan luar biasa"
baik itu dari masyarakat bahkan lingkungan sekolah itu sendiri secara
proses,instrumen dan perlakuan.Adanya kampanye "we ring the bell"
oleh anak-anak tersebut menjadi bukti nyata bahwa ada problem yang belum
selesai dan menjadi penganggu dalam proses belajar mereka.Secara.tidak
langsung dapat dikatakan bahwa anak-anak difabel mengalami
"Diskriminasi" dalam dunia pendidikan yang bahkan tidak disadari
oleh lembaga itu sendiri. |
Pendapat
Saya |
Anak difabel memanglah memiliki kekurangan tetapi juga mereka
memiliki kelebihan.Kita tidak hanya bisa menilai dari kekurangan yang mereka
miliki saja.Kita mengetahui adanya Mulitiple Intelligence artinya setiap anak
memiliki kecerdasannya masing-masing.Dengan mempertimbangkan hal ini
"pembedaan" yang dilakukan antara mereka yang tidak memiliki
kebutuhan khusus dan mereka yang memilikinya seharusnya tidaklah menjadi
penghalang untuk menuntut ilmu.Semua anak berhak mendapatkan pendidikan yang
layak secara proses hingga fasilitas dan kualitas yang sama.Tindakan
"Diskirminatif" seharusnya dihilangkan,karena hal ini hanya membuat
jarak pembedaan antara yang satu dengan yang lainnya tidak lagi bisa diukur. |
0 Comments