Meringkas Artikel Koran & Opini Saya
Tentang Jerat Narkoba Mulai Sasar Bocah
Essay 1 Psikologi Sosial
Dosen Pengampu : Arundati Shinta
Disusun oleh : Laela Septiyani
Kelas : Regular
Topik
|
Polres
Sleman Musnahkan 9,9 Kilogram Sabu Hasil Ungkap Jaringan Pengedar
Internasional |
Sumber
|
Tribun
Jogja |
Ringkasan
|
Sebanyak 9,94 Kg narkotika jenis sabu dimusnahkan oleh Polres
Sleman, Kamis (22/9/2022). Sabu yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan
peredaran sabu yang berasal dari Sumatra pada Juli lalu. Sabu-sabu tersebut dibungkus dalam kantong teh cina yang terbagi
dalam 10 paket, yang kemudian dimasukkan ke dalam kopor warna biru. Sabu
tersebut dimusnahkan menggunakan alat insenerator milik BNN Provinsi Jawa
Tengah yang didatangkan ke Polres Sleman. Pemusnahan tersebut bertujuan untuk memotong rantai peredaran
narkoba khususnya di wilayah Sleman. “Dengan pemusnahan 9,94 Kg sabu ini,
Polres Sleman telah menyelamatkan
20.000 orang, dengan estimasi setiap orang menggunakan 0,5 gram.
Kasatresnarkoba Polres Sleman, AKP Irwan, menuturkan semua sabu tersebut
berasal dari satu kasus yang diungkap Satresnarkoba Polres Sleman pada 21
Juli lalu dengan dua orang tersangka yakni DJP, 26 warga Lampung dan EK, 24,
warga Kalimantan Tengah. Mereka ditangkap di Jalan Lintas Timur Km 180, Simpang Pemantang Mesuji,
Lampung. Berdasarkan pemeriksaan, sabu-sabu itu berasal dari Malaysia,
melewati Sumatera dan rencananya akan diedarkan di Jawa. “Termasuk DIY dan
Sleman” . Sasaran pasar edarnya hamper merata terutama anak usia
produktif. Mulai dari remaja umur 25
dan kisaran 30. Kasus ini merupakan yang terbesar di Polres Sleman, Jika dirupiahkan, barang bukti sabu itu
ditaksir bernilai hingga miliaran rupiah. Ini satu kilogram sekitar Rp 1,3
miliar. Kasus tersebut masih dalam pendalaman anggota polres Sleman. Hingga saat ini polisi masih mendalami terkait keberadaan
kemungkinan pelaku lain yang terlibat dalam jaringan ini. Atas perbuatannya,
kedua tersangka disangkakan Pasal 144 (2) dan Pasal 112 (2) UU RI No. 35/2009
tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling berat seumur hidup atau mati. |
Permasalahan
|
Kurangnya
pengawasan dan pembinaan yang baik terhadap remaja yang berusia sekitar 25.
sehingga mereka masuk dalam pergaulan yang salah dan merusak masa depan
mereka dengan berdekam di penjaran. |
Opini
|
· Narkoba
sudah diketahui bisa mengakibatkan kecanduan, gangguan serius, penyakit dan
kematian. Pada anak remaja. · Pada
remaja Menyalahgunakan narkoba bisa membuat mengembangkan masalah kesehatan
seperti penyakit jantug,tekanan darah dan gangguan. · Tindakan
baik dalam mengatasi narkotika adalah dengan cara pemusnahan, untuk mencegah
dan mengurangi resiko terjadinya penyalahgunan narkoba. · Semakin
pandainya produsen narkoba didalam menyeludupkan narkoba ke berbagai negara. · Adanya
aparatur negara dan bahkan kebijakan hokum yang bisa dibeli dengan sejumlah
uang. Sehingga memudahkan seseorang untuk mendapatkan narkoba. |
0 Comments