Meringkas artikel koran Oleh Theodora Gloriani
Nama: Theodora Aprila Gloriani
NIM: 2021011040
JUDUL KORAN: Bunyikan Bel Kesetaraan Pendidikan
Tema: Penyandang Disabilitas Punya Hak Yang Sama Dalam Pendidikan
Sumber:
Pencawan,Yoseph (2022).We Ring The Bell: Kami Bunyikan Bel Kesetaraan Pendidikan.Media Indonesia.25 September 2022,hal. 4.
Ringkasan:
Sekitar 600 siswa dari anak-anak difabel dan anak-anak biasa dari sekolah inklusif mengikuti suatu kampanye dengan tema Kesetaraan pendidikan untuk anak-anak Disabilitas dan kampanye ini dinamakan "We Ring The Bell". Kegiatan Kampanye publik diinisiasi oleh Liliane foundation sejak 2012 dengan tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menarik perhatian dunia akan pentingnya hak anak atas pendidikan.
Anak-anak yang mengikuti kampanye ini berdiri di depan sebuah gerbang SLB karya murni serta di jalan karya wisata, kota Medan, Sumut sambil membunyikan suara yang berasal dari alat-alat musik asli dan juga buatan. Bunyi-bunyi bunyi ini sebagai wujud kebahagiaan mereka karena bisa duduk di bangku pendidikan.
Partisipasi dari anak-anak sekolah umum menandakan bahwa mereka mendukung pemberian hak yang sama dalam pendidikan bagi teman-teman istimewa mereka dan kelak nanti anak-anak difabel akan melanjutkan pendidikan mereka baik itu SMP atau SMA di sekolah inklusif.
Masalah:
Kesetaraan pendidikan antara anak normal (yang tidak memiliki keterbatasan) dengan anak Difabel masih terdapat ketimpangan.Walaupun sekarang banyak kemajuan yang diterapkan di sekolah-sekolah Luar Biasa,kita masih tidak dapat menutup mata bahwa masih ada pembedaan atau diskriminasi secara tidak langsung yang terjadi antara "umum dan luar biasa" baik itu dari masyarakat bahkan lingkungan sekolah itu sendiri secara proses,instrumen dan perlakuan.Adanya kampanye "we ring the bell" oleh anak-anak tersebut menjadi bukti nyata bahwa ada problem yang belum selesai dan menjadi penganggu dalam proses belajar mereka.
Pendapat Saya:
Anak difabel memanglah memiliki kekurangan tetapi juga mereka memiliki kelebihan.Kita tidak hanya bisa menilai dari kekurangan yang mereka miliki saja.Kita mengetahui adanya Mulitiple Intelligence artinya setiap anak memiliki kecerdasannya masing-masing.Dengan mempertimbangkan hal ini "pembedaan" yang dilakukan antara mereka yang tidak memiliki kebutuhan khusus dan mereka yang memilikinya seharusnya tidaklah menjadi penghalang untuk menuntut ilmu.Semua anak berhak mendapatkan pendidikan yang layak secara proses hingga fasilitas dan kualitas yang sama.
0 Comments