Mahasiswa Psikologi Sebagai Penggerak Masyarakat Dalam Menjaga Lingkungan

 Fadila Perwitasari

2019011099

Ujian Akhir Psikologi Lingkungan

Kelas Reguler 

Semester Genap 2021/2022


Mahasiswa Psikologi Sebagai Penggerak Masyarakat Dalam Menjaga Lingkungan


       Adanya sampah masih menjadi persoalan yang amat serius yang dihadapi oleh negara Indonesia. Padahal sampah dapat mengganggu kesehatan serta keindahan lingkungan yang bisa mengakibatkan pencemaran (Bintarto, 1997:57). Permasalahan sampah masih menjadi tinggi salah satunya disebabkan oleh perilaku masyarakat yang kurang peduli terhadap lingkungan. Hal tersebut dijelaskan oleh Hardiatmi (2011) menyatakan bahwa masih tingginya permasalahan sampah di suatu tempat dikarenakan kepedulian masyarakat di tempat tersebut masih rendah. Mereka masih sering membuang sampah sembarangan yang tidak pada tempatnya. Padahal tempat sampah sudah disediakan namun mereka masih enggan untuk membuangnya di tempat sampah. Hal ini mengakibatkan bencana banjir di musim hujan seringkali terjadi karena perilaku buruk tersebut.

        Berdasarkan Pasal 1 angka (20) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan  Pengelolaan Lingkungan Hidup  limbah merupakan sisa yang berasal dari kegiatan manusia. Berdasarkan sumber limbah rumah tangga dibedakan menjadi 2 yaitu : 

a) Limbah Organik merupakan limbah yang berasal dari makhluk hidup serta yang mengandung unsur karbon C. Contohnya adalah sisa sayuran, air cucian , minyak goreng bekas, serta limbah tersebut juga ada yang mempunyai daya racun seperti baterai bekas, air aki dan sisa obat.

b) Limbah anorganik merupakan limbah yang sulit untuk terurai karena tidak mengandung unsur karbon. Contoh dalam limbah ini yaitu plastik, karet, dan kertas.

    Limbah rumah tangga akan berdampak buruk bagi lingkungan misalnya adalah pembuangan air bekas cucian ke sungai atau pembuangan bungkus plastik ke dalam sungai akan mencemari lingkungan bahkan akan membahayakan makhluk hidup dalam sungai tersebut. Negara Indonesia masih kurang dalam kepedulian terhadap sampah yang disebabkan oleh apresiasi terhadap sampah masih rendah. Berbeda halnya dengan negara Jepang, apresiasi terhadap sampah yang tinggi yang dimana para ibu dilibatkan secara langsung dalam mengelola sampah yang berdampak pada anak-anak mereka menjadi lebih peduli terhadap sampah (Nggeboe, 2016).

    Berdasarkan teori dari Bandura mengenai modelling bahwa seseorang akan meniru perilaku dari seseorang yang dianggap sebagai suri tauladannya. Mereka cenderung akan meniru perilaku seseorang agar mendapatkan sebuah reward/penghargaan serta menghindari dari hukuman /punishment jika meniru perilaku tersebut (Ryan & Deci, 2000). Namun, untuk sekarang pengelolaan sampah pada masyarakat masih rendah. Hal ini dipengaruhi oleh beberapa faktor yaitu tingkat pendidikan, keberadaan pemulung, peraturan tentang persampahan, adanya aksi kebersihan, serta penegakan hukum tentang sampah (Nitikesari ,2005). Kurangnya partisipasi masyarakat dalam mengelola sampah, salah satunya keberadaan penegakan hukum yang belum menetapkan secara tegas bagi pelaku yang membuang sampah sembarangan. Sanksi yang diberikan pun masih berupa teguran jika terdapat masyarakat yang membuang sampah sembarangan. Masih minimnya pengetahuan tentang pengelolaan sampah juga menjadi salah satu faktor kurangnya kepedulian masyarakat terhadap lingkungan. Hal ini dikarenakan pemerintah juga masih belum mensosialisasikan secara menyeluruh akan pentingnya pengelolaan sampah.

        Untuk itu kita sebagai mahasiswa psikologi yang dibekali dengan ilmu memberdayakan masyarakat, agar memberikan contoh yang baik agar ditiru oleh masyarakat sekitar terutama dalam menjaga lingkungan. Melalui teori modelling kita sebagai mahasiswa psikologi menerapkan perilaku  yang baik yaitu dimulai dari sendiri, sekarang, dan hal kecil sehingga akan meminimalisir akan bahayanya sampah. Penerapan yang dilakukan oleh penulis adalah mendaur ulang botol plastik menjadi celengan yang menjadi barang bermanfaat. Perilaku hal lain yang dilakukan penulis dalam meminimalisir limbah makanan yaitu, penulis membuat kompos dengan bahan dari sisa kulit jeruk, pepaya busuk, dan sisa sayuran. Selain itu penulis juga membuang sampah di tempatnya serta mengajak keluarga untuk tidak membuang sampah sembarangan. Sehingga perilaku kita yang pro-lingkungan akan dilihat oleh masyarakat sekitar, ditiru, kemudian diulang yang akan menjadi suatu kebiasaan bilamana pengelolaan sampah dilakukan oleh banyak pihak. Sehingga masalah sampah akan cepat teratasi karena banyak yang peduli terhadap lingkungan serta bertanggung jawab terhadap masalah sampah.


Daftar Pustaka


Bintarto, R. 1997. Geografi kota, pengantar, cetakan pertama. Yogyakarta. Spring 

Hardiatmi, S. 2011. Pendukung Keberhasilan Pengelolaan Sampah Kota. INNOFARM. Jurnal Inovasi Pertanian, 10(1): 50-66

Nggeboe, F. (2016). Undang-undang No. 18 tahun 2008 tentang pengelolaan sampah: Perspektif penerapan sanksi dan peraturan daerah. Jurnal Hukum PRIORIS. 5(3), 265-275.

Nitikesari, Putu Ening. 2005. Analisis Tingkat Partisipasi Masyarakat dalam Penanganan Sampah Secara Mandiri di Kota Denpasar. Tesis Magister Program Pascasarjana Universitas Udayana, Denpasar.

Ryan, R. M., & Deci, E. L. (2000). Self-determination theory and the facilitation of intrinsic motivation, social development, and well-being. American Psychologist, 55, 68-78.

Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan  Pengelolaan Lingkungan Hidup


0 Comments