CSR DALAM MENAIKAN CITRA PERUSAHAAN

 

Psikologi Lingkungan Pararel

 

Semester : Genap 2022

Ujian Akhir Semester

Galang Pangestu

2018011184

Fakultas Psikologi Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa

Yogyakarta

 

Pendahuluan

Keberadaan  perusahaan  di  lingkungan  masyarakat  tidak  hanya  berdampak positif  tetapi  juga  mempunyai  dampak  negatif.  Banyak  kegiatan  perusahaan dalam memproduksi menghasilkan limbah yang dapat merusak lingkungan dan perusahaan seringkali tidak  memperhatikan  kondisi  sosial  di  masyarakat  sehingga sering terjadi pergesekan antara perusahaan, masyarakat dan lingkungan. Sesuai  dalam  pasal  74  UU  No.40  tahun  2007  tentang  perseroan  terbatas, pelaksaanaan  CSR  ditujukan  untuk  menciptakan  hubungan  yang  harmonis  dengan lingkungan, nilai, norma dan budaya masyarakat setempat.

Seperti yang kita ketahui 'CSR' atau kepanjangan dari 'Corporate Social Responsibility' merupakan sebuah tindakan yang bertanggung jawab terhadap lingkungan bisnis dengan cara mengembalikan keuntungan perusahaan kepada masyarakat. CSR    menunjuk    pada    kontribusi perusahaan  terhadap  konsep  pembangunan  berkelanjutan  (sustainable  development), yakni  “pembangunan  yang  sesuai  dengan   kebutuhan   generasi   saat   ini   tanpa mengabaikan kebutuhan generasi masa depan”. Kegiatan  tanggung  jawab  sosial perusahaan   (CorporateSocialResponsibility)   mencakup   berbagai   kegiatan   dan tujuannya  adalah  untuk  mengembangkan  masyarakat  yang  sifatnya  produktif  dan melibatkan   masyarakat   didalam   dan   diluar   perusahaan   baik   secara   langsung maupun  tidak  langsung,  meski  perusahaan  hanya  memberikan  kontribusi  sosial. Contoh dari kegiatan 'CSR' adalah seperti memberikan bantuan beasiswa kepada anak yang tidak mampu, melakukan penghijauan, sumbangan untuk pemeliharaan atau membangun fasilitas umum, dan lainnya. Banyak perusahaan yang melakukan kegiatan ini dengan bertujuan untuk menaikan citra perusahaan. Menurut (Untung, 2008) Dalam hal ini CSR merupakan komitmen perusahaan atau dunia bisnis untuk berkontribusi dalam pe-ngembangan ekonomi yang berkelanjutan dengan memperhatikan tanggung jawab sosial perusahaan dan menitikberatkan pada keseimbangan antara perhatian terhadap aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan. . Di antara ribuan perusahaan yang ada, diindikasikan belum semua perusahaan benar-benar menerapkan konsep CSR dalam kegiatan perusahaannya. CSR masih merupakan bagian lain dari manejemen perusahaan, sehingga keberadaannya diang-gap tidak memberikan kontribusi positif terhadap kelangsungan perusahaan.



 

Pembahasan

Tanggung jawab sosial lingkungan ini menjadi kewajiban bagi perusahaan yang menjalankan kegiatan usaha di bidang dan atau berkaitan dengan sumber daya alam berdasarkan Undang-Undang. Sanksi administratif seperti pencabutan izin usaha, telah diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia bagi perusahaan yang membandel dalam melaksanakan program tanggungjawab sosial dan lingkungan perusahaan.

Perhelatan CSR Indonesia Summit & Awards ini adalah solusi atau ajang penghargaan bergengsi yang diberikan kepada perusahaan dimana perusahaan yang telah menjalankan kegiatan CSR nya di lingkungan masyarakat serta mendapatkan manfaat dari kegiatan yang dilakukan. Acara CSR Awards ini juga sebagai wadah yang mempertemukan berbagai perusahaan baik korporasi, organisasi dan lembaga yang bertujuan untuk saling bertemu dan berkumpul, dengan diadakannya berbagai seminar, diskusi dan berbagi kegiatan dari berbagai bidang CSR yang dilakukan oleh masing-masing peserta perusahaan. Dengan diadakannya acara ini diharapkan dengan adanya penghargaan CSR gairah bagi pelaku bisnis dan industri untuk saling bersaing dan mengembangkan dengan semangat inovatif dan kreatif melalui pilar-pilar dalam CSR serta dapat membangun citra positif kepada masyarakat dan lingkungan.

 


Kesimpulan

Pelaku usaha di Indonesia sudah tercatat sangat banyak dari Sabang sampai Merauke, namun tidak di pungkiri juga bahwa banyak pelaku usaha seperti perusahaan baik korporasi, organisasi dan lembaga yang belum atau tidak menjalankan 'CSR' Corporate Social Responsibility. Sehingga banyak sekali permasalahan-permasalah yang terjadi antara pelaku usaha dengan masyarakat dan lingkungan yang dapat merusak alam serta merugikan perusahaan tersebut. Untuk menghindari pergesekan tersebut pemerintah akhirnya membuat acara CSR Summit & Awards, yang bertujuan untuk perusahaan agar mengadakan CSR, menjalankan program pemeliharaan masyarakat dan lingkungan serta untuk menaikkan citra perusahaan yang mengikuti acara CSR Summit & Awards.


Daftar Pustaka

Undang Undang Dasar 1945 pasal  74  UU  No.40  tahun  2007 

Diayu, I., Wina, P,S. (2015). Indikator Keberhasilan Program Pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial PT. Fortune Indonesia Tbk. Univ. Negeri Jakarta: Jurnal Ilmu Komunikasi, Vol.3, No.1. DOI: https://doi.org/10.21009/communicology.031.05

Andi, M. (2009). Implementasi CSR terhadap Kesejahteraan Hidup Masyarakat. Univ. Negeri Malang: Jurnal Ekonomi dan Studi Pembangunan, Vol.1, No.1

 

Penulis

0 Comments