CSR DALAM MENAIKAN CITRA PERUSAHAAN
Psikologi
Lingkungan Pararel
Semester
: Genap 2022
Ujian
Akhir Semester
Galang
Pangestu
2018011184
Fakultas
Psikologi Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa
Yogyakarta
Pendahuluan
Keberadaan perusahaan
di lingkungan masyarakat
tidak hanya berdampak positif tetapi
juga mempunyai dampak
negatif. Banyak kegiatan
perusahaan dalam memproduksi menghasilkan limbah yang dapat merusak
lingkungan dan perusahaan seringkali tidak
memperhatikan kondisi sosial
di masyarakat sehingga sering terjadi pergesekan antara
perusahaan, masyarakat dan lingkungan. Sesuai
dalam pasal 74
UU No.40 tahun
2007 tentang perseroan
terbatas, pelaksaanaan CSR ditujukan
untuk menciptakan hubungan
yang harmonis dengan lingkungan, nilai, norma dan budaya
masyarakat setempat.
Seperti yang kita ketahui 'CSR' atau kepanjangan dari 'Corporate Social Responsibility' merupakan sebuah tindakan yang bertanggung jawab terhadap lingkungan bisnis dengan cara mengembalikan keuntungan perusahaan kepada masyarakat. CSR menunjuk pada kontribusi perusahaan terhadap konsep pembangunan berkelanjutan (sustainable development), yakni “pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan generasi saat ini tanpa mengabaikan kebutuhan generasi masa depan”. Kegiatan tanggung jawab sosial perusahaan (CorporateSocialResponsibility) mencakup berbagai kegiatan dan tujuannya adalah untuk mengembangkan masyarakat yang sifatnya produktif dan melibatkan masyarakat didalam dan diluar perusahaan baik secara langsung maupun tidak langsung, meski perusahaan hanya memberikan kontribusi sosial. Contoh dari kegiatan 'CSR' adalah seperti memberikan bantuan beasiswa kepada anak yang tidak mampu, melakukan penghijauan, sumbangan untuk pemeliharaan atau membangun fasilitas umum, dan lainnya. Banyak perusahaan yang melakukan kegiatan ini dengan bertujuan untuk menaikan citra perusahaan. Menurut (Untung, 2008) Dalam hal ini CSR merupakan komitmen perusahaan atau dunia bisnis untuk berkontribusi dalam pe-ngembangan ekonomi yang berkelanjutan dengan memperhatikan tanggung jawab sosial perusahaan dan menitikberatkan pada keseimbangan antara perhatian terhadap aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan. . Di antara ribuan perusahaan yang ada, diindikasikan belum semua perusahaan benar-benar menerapkan konsep CSR dalam kegiatan perusahaannya. CSR masih merupakan bagian lain dari manejemen perusahaan, sehingga keberadaannya diang-gap tidak memberikan kontribusi positif terhadap kelangsungan perusahaan.
Pembahasan
Tanggung
jawab sosial lingkungan ini menjadi kewajiban bagi perusahaan yang menjalankan
kegiatan usaha di bidang dan atau berkaitan dengan sumber daya alam berdasarkan
Undang-Undang. Sanksi administratif seperti pencabutan izin usaha, telah diatur
dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia bagi perusahaan
yang membandel dalam melaksanakan program tanggungjawab sosial dan lingkungan
perusahaan.
Perhelatan
CSR Indonesia Summit & Awards ini adalah solusi atau ajang penghargaan
bergengsi yang diberikan kepada perusahaan dimana perusahaan yang telah menjalankan
kegiatan CSR nya di lingkungan masyarakat serta mendapatkan manfaat dari
kegiatan yang dilakukan. Acara CSR Awards ini juga sebagai wadah yang
mempertemukan berbagai perusahaan baik korporasi, organisasi dan lembaga yang
bertujuan untuk saling bertemu dan berkumpul, dengan diadakannya berbagai
seminar, diskusi dan berbagi kegiatan dari berbagai bidang CSR yang dilakukan
oleh masing-masing peserta perusahaan. Dengan diadakannya acara ini diharapkan
dengan adanya penghargaan CSR gairah bagi pelaku bisnis dan industri untuk
saling bersaing dan mengembangkan dengan semangat inovatif dan kreatif melalui
pilar-pilar dalam CSR serta dapat membangun citra positif kepada masyarakat dan
lingkungan.
Kesimpulan
Pelaku
usaha di Indonesia sudah tercatat sangat banyak dari Sabang sampai Merauke,
namun tidak di pungkiri juga bahwa banyak pelaku usaha seperti perusahaan baik
korporasi, organisasi dan lembaga yang belum atau tidak menjalankan 'CSR'
Corporate Social Responsibility. Sehingga banyak sekali permasalahan-permasalah
yang terjadi antara pelaku usaha dengan masyarakat dan lingkungan yang dapat
merusak alam serta merugikan perusahaan tersebut. Untuk menghindari pergesekan
tersebut pemerintah akhirnya membuat acara CSR Summit & Awards, yang
bertujuan untuk perusahaan agar mengadakan CSR, menjalankan program
pemeliharaan masyarakat dan lingkungan serta untuk menaikkan citra perusahaan
yang mengikuti acara CSR Summit & Awards.
Daftar Pustaka
Undang
Undang Dasar 1945 pasal 74 UU
No.40 tahun 2007
Diayu, I., Wina, P,S. (2015). Indikator
Keberhasilan Program Pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial PT. Fortune Indonesia
Tbk. Univ. Negeri Jakarta: Jurnal Ilmu Komunikasi, Vol.3, No.1. DOI: https://doi.org/10.21009/communicology.031.05
Andi, M. (2009). Implementasi CSR
terhadap Kesejahteraan Hidup Masyarakat. Univ. Negeri Malang: Jurnal Ekonomi
dan Studi Pembangunan, Vol.1, No.1
Penulis

0 Comments