tangkal radikalisme terhadap agama islam
abu masroh
2018011141
narasi menakutkan yang muncul dalam kamus politik kita akhir-akhir ini, terminologi lama yang sengaja kembali dimunculkan dalam kultur politik indonesia setidaknya lima tahun belakangan. Media, negara, politisi sampai netizen mengalamatkan segala bentuk kekerasan, terorisme sampai upaya sistematis mengubah pancasila sebagai ideologi bangsa, kepada satu sebab: “radikalisme”.
Namun, ketakutan itu tak jarang malah dijadikan sebagian kalangan sebagai bahan jualan, komoditas dan alat politisasi yang seksi, imbasnya segala tindak tanduk masyarakat yang berbau radikal, harus rela dikucilkan atau bahkan diasingkan. Celakanya, phobia radikalisme tak jarang “malah” merampas hak-hak paling mendasar seseorang sebagai warga negara, ketika simbol-simbol ekspresi keagamaan seperti celana cingkrang, jenggot panjang, hingga cadar, dianggap sebagai simbol kaum radikalis.
sebelum lebih jauh membahas radikalisme sasya disini sebagay penulis ingin menjelaskan lebih dalam apa itu radikalisme, dalam istilah radikalisme adalah sesuatu hal yang mengarah ke arah negatif dengan membawa nama agama yaitu agama islam tentu saja konsep radikalisme ini hanya terjadi pada agama islam, namun sangat disayangkan konsep pemahaman radikalisme ini sangat berbahaya jika di terapkan dalam pendidikan , mengapa begitu, tentu saja ada sebabnya, dan hal ini lebih berbahaya dari teroris,
radikal adalah proses secara sungguhsungguh untuk melatih keberhasilan atau cita-cita yang dilakukan dengan cara-cara yang positif. Sementara itu, terorisme berasal dari kata teror yang bermakna menakut-nakuti pihak lain. Oleh sebab itu, teror selalu dilakukan dengan cara-cara negatif dan menakutkan pihak lain.
Seiring dengan dinamika dan pola gerakan kelompokkelompok di masyarakat, akhirnya antara radikal dan teror menjadi satu makna, yaitu radikal merupakan embrio dari gerakan teror. Jika memiliki polapikir radikal, maka berpeluang besar untuk melahirkan aksi teror. Banyak peristiwa di Indonesia dimana terorisme dan radikal menjadi satu sehingga masyarakat umum tidak usah repot-repot membedakan antara radikalisme dan terorisme. dan intinya terorisme itu muncul karena adanya proses pemahaman radikalisme,
Akar atau sumber radikalisme yang berujung dengan terorisme lebih didominasi dari dogma agama yang dipahami secara sempit oleh pemeluknya. Sebab, dalam doktrin kitab agama, khususnya agama Islam, secara tekstualis dijelaskan tentang teks yang mudah dipahami untuk melahirkan gerakan radikal yang berujung terorisme. Banyak contoh ayat dalam alQur’an yang secara tekstualis berpotensi mengarah pada gerakan radikal, antara lain sebagai berikut
perintah secara tekstual untuk memancung orang kafir apabila bertemu. "apabila kamu bertemu dengan orang kafir (dimedan perang) maka pukulah batang leher mereka. selanjutnya apabila kamu telah mengalahkan mereka, tawanlah mereka dan setelah itu kamu boleh membebaskan mereka atau menerima tembusan sampai mereka perang, demikianlah dan sekiranya Alloh menghendaki, niscaya dia membinasakan mereka, tetapi dia hendak menguji kamu satu sama lainnya. dan orang-orang yang gugur di jalan Alloh, Alloh tidak akan menyia-nyiakan amalan mereka. "(Q.S. Muhammad [47]:4)
tidak cukup untuk memahami sebuah artikulasi kinteks dalam alkur'n jika hanya mengandalkan sebuah artian dalam alkur'n, perlu adanya mushaf-mushaf alkur'n dan kitab-kitab lainnya. Saya khawatir sekali bagi orang-orang awam yang baru saja memeluk agama islam dan orang-orang yang kurang paham atau saja bisa di sebut gagal faham. yang saya takutkan dalam hal ini mereka mudah di profoakasikan di adu domba oleh orang-orang yang mempunyai tujuan nerugikan orang lain, contoh saja teror bom yang terjadi kemarin di mabes polri, dan teror bom di greja katedral di makasar,
0 Comments