PELESTARIAN AIR BERBASIS KEARIFAN LOKAL

                                 UJIAN TENGAH SEMESTER PSIKOLOGI LINGKUNGAN

(Semester Genap 2020/2021)

Dosen Pengampu : Arundati Shinta

Iif Nur Fadhillah (2018011178)

Fakultas Psikologi UST

Yogyakarta

 

PENDAHULUAN

         Air merupakan komponen utama dalam kehidupan, sumber daya air merupakan kebutuhan mendasar bagi setiap makhluk hidup untuk kebutuhan hidupnya. Waduk Kelambu atau Waduk Kletak adalah salah satu obyek wisata bendungan yang ada di desa Klambu, Kecamatan kelmbu, Grobogan Jawa Tengah. Terletak sekitar 11 kilometer ke arah barat daya kota Purwodadi. Manfaat bendungan tak hanya menampung air, namun juga sebagai irigasi pertanian, pengembangan perikanan, pariwisata dan juga sebagai PLTA.

 

              Menurut Undang-undang No. 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air, Pengelolaan Sumber Daya Air adalah upaya merencanakan, melaksanakan, memantau, dan mengevaluasi penyelenggaraan konservasi sumber daya air, pendayagunaan sumber daya air, dan pengendalian daya rusak air. Pengelolaan sumber daya air yang berkelanjutan bertujuan untuk menjaga ketersediaan air untuk saat ini dan masa yang akan datang. UU RI No.32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dimaknai sebagai nilai-nilai luhur yang berlaku dalam tata kehidupan masyarakat yang antara lain dipakai untuk melindungi dan mengelola lingkungan hidup secara lestari.

                Persoalan yang berhubungan dengan pelestarian air adalah pentingnya menjaga pelestarian air melalui masyarakat adat secara tradisional yang memiliki kebiasaan, pemahaman dan pengetahuan untuk melestarikan air yang menjamin keberlangsungan hidup setiap makhluk dan kelestarian lingkungan yang berkelanjutan.

         Pernyataan yang harus dijawab dalam tulisan ini adalah bagaimana cara melestarikan air berbasis kerifan lokal untuk keberlangsungan di masa yang akan datang. Menurut Keraf (2002:289) kearifan lokal adalah semua bentuk pengetahuan, keyakinan, pemahaman atau wawasan, serta adat kebiasaan atau etika yang menuntun perilaku manusia dalam kehidupan komunitas ekologis. Karakteristik kearifan lokal diperoleh dan diwariskan secara turun temurun. Apabila kekurangan air, manusia, hewan, dan tumbuhan akan terganggu pertumbuhannya, kesehatan, dan produktivitasnya, bahkan akan mati (Malik, 2009). Dalam perspektif pembangunan berkelanjutan, kearifan lokal yang terbukti secara efektif mencegah kerusakan fungsi (Siswadi, 2011)

Melestarikan Air Berbasis Kearifan Lokal

1.    Kearifan lokal yang berupa nilai-nilai, etika dan moral, dan norma-norma, dipakai sebagai pedoman sikap dan perilaku masyarakat dalam melestarikan air.

2.   Persepsi positif masyarakat terhadap air, hendaknya di arahkan agar terwujudnya sikap dan perilaku yang arif lingkungan, maka diperlukan pembinaan secara rutin, dengan pertemuan-pertemuan, diskusi, pendidikan dan latihan.

3. Kearifan lokal tersebut diterapkan dalam berbagai kegiatan baik fisik (kebersihan lingkungan, perbaikan sarana, aktivitas lain) maupun non fisik/ritual (sedekah, sesaji, do’a, dll) baik rutin maupun insidentil.

4.  Peningkatan kesadaran, pemahaman, kepedulian, dan partisipasi masyarakat menuju masyarakat yang arif lingkungan.

PENUTUP

          Pentingnya menjaga kelestarian air untuk kelangsungan hidup kedepanya, memberikan pengertian dan manfaat yang sangat penting. Dalam pelestarian air berbasis kearifan lokal memerlukan kesadaran, pemahaman dan partipasi masyarakat. Jika kita merawat dan menjaga alam, maka alam juga akan merawat dan menjaga kita, karena sesuatu yang kita lakukan akan kembali ke diri kita sendiri.

 

DAFTAR PUSTAKA

Keraf, A. Sony. (2010). Etika Lingkungan Hidup. Jakarta: PT. Kompas Media Nusantara.

Manik, K. Edy Sontang, (2009) Pengelolaan Lingkungan Hidup, Djambatan, Jakarta.

Siswadi. Tarunna, T. Purnaweni, H. (2011). Kearifan Lokal Dalam melestarikan Mata Air. Jurnal Ilmu Lingkungan. 9(2), 63-68.

Undang-undang RI Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air.

Undang-undang RI Nomor 32 Tahun 2009 tentang Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup.

Penulis :



0 Comments