MERINGKAS ARTIKEL KORAN DAN OPINI SAYA TENTANG Pembunuhan berencana Brigadir JPembunuhan berencana Brigadir J

 

TIM PEMBELA SAMBO JANJI FAIR

Essay 1 Psikologi Sosial

Dosen Pengampu : Arundati Shinta

Disusun Oleh : Yunisya Manurung

Kelas : Reguler   

Topik

Pembunuhan berencana Brigadir J yang dilakukan sangat tidak manusiawi  oleh Ferdi Sambo dan rekan-rekan

Sumber

Harian Jogja 2022. Redaksi, 29 September. Hal 1-12.



Ringkasan

·   Kasus pembunuhan brigadir J menjadi salah satu peristiwa paling menyita perhatian masyarakat Indonesia di tahun 2022, hampir setiap hari menjadi trending topic pada berbagai sosial media.Hal yang paling membuat publik antusias dengan kasus pembunuhan brigadir J adalah dugaan motif dan salah satu tersangka (pelaku) adalah polisi dengan pangkat jenderal.

·       Kasus penembakan antara Brigadir J dan Bharada E diketahui terjadi pada Jumat, 8 Juli 2022 lalu di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Saat kejadian, disebutkan bahwa Irjen Ferdy Sambo sendiri sedang tidak berada di rumah. sesaat sebelum peristiwa penembakan, Bharada E mengaku mendengar teriakan, dan dia naik ke kamar istri Kadiv Propam. Ia melihat Brigadir J sedang menodongkan pistol dan melakukan tindakan tidak semena-mena, pelecehan seksual terhadap istri dari kadiv Propam Mabes Polri. Saat sudah ketahuan seperti itu, Brigadir J langsung menembak Bharada E dan kemudian terjadi tembak-menembak yang akhirnya menewaskan Brigadir J.

· Di awal kejadian, tim kepolisian sudah menyampaikan berbagai kronologi di berbagai media berita di Indonesia. Namun sepertinya sebagian besar masyarakat Indonesia menilai ada kejanggalan dalam kronologinya. Pertama, Brigadir J ini jabatannya adalah sebagai driver dari istri kadiv Propam, Barada E adalah pengawal pribadi Kadiv Propam, Jadi mereka adalah orang-orang kepercayaan dari kedua orang tersebut. Diketahui bahwa istri dari Kadiv Propam, beliau pada saat dilakukan pelecehan tersebut dan terjadinya tembak-menembak sang istri langsung menelpon sang suaminya yang lokasi suami saat itu, enggak jauh dari rumah. 

Permasalahan

Hasil jajak pendapat menunjukan, sedikit responden yang percaya bahwa kematian Brigadir J karena ia melakukan pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawati.

Opini saya

  • Kasus pembunuhan yang menewaskan Brigadir J mulai menemukan titik terang. Akhirnya Irjen Pol Ferdy Sambo mantan Kadiv Propam Polri ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman mati. Penyidik Bareskrim Polri menetapkan Ferdy Sambo sebagai tersangka yang berperan menyuruh melakukan dan menskenario peristiwa seolah-olah terjadi peristiwa tembak-menembak di rumah dinasnya di Kompleks PolriDurenSawit. 
  • Ulama NU telah membahas ancaman hukuman mati dalam Muktamar NU Ke-33 di Jombang pada 1-6 Agustus 2015. Sebagaimana diketahui, Islam secara tegas mensyariatkan hukuman mati yang atas tindak kejahatan pembunuhan, dan tindak kejahatan berat tertentu. Hukuman mati atas kejahatan berat yang menimbulkan kerusakan besar di tengah masyarakat luas. Islam sangat menghargai kemanusian. Dalam Islam, hak-hak manusia yang paling asasi disimpulkan dalam apa yang dikenal dengan istilah ad-dharuriyyat al-khams (lima prinsip pokok), yaitu hifzh ad-din (menjaga agama), hifzh al-‘aql (menjaga akal), hifzh an-nafs (menjaga jiwa), hifzh mal (menjaga harta), dan hifzh nasl/hifzh al-‘irdh (menjaga keturunan/martabat) Jadi hak hidup dan perlindungan terhadap jiwa manusia merupakan salah satu persoalan yang urgen dalam Islam. Setiap upaya yang bertujuan melindungi keselamatan jiwa harus didukung; dan setiap tindakan yang mengarah pada terancamnya keselamatan jiwa harus dicegah.  



 



0 Comments